Yogyakarta (Antara Jogja) - Lembaga perlindungan perempuan dan anak korban kekerasan "Rifka Annisa" Yogyakarta mendorong kaum perempuan berani mengadukan kasus kekerasan yang menimpanya atau masyarakat di lingkungannya.
"Kami mengajak masyarakat khususnya perempuan berani bicara. Bukan hanya untuk korban (kekerasan) tapi juga orang-orang di sekitar korban," kata Manajer Humas dan Media Rifka Annisa Defirentia One Muharomah di Yogyakarta, Senin.
Menurut dia, hingga saat ini masih banyak perempuan korban kekerasan atau keluarganya yang enggan melaporkan kasus kekerasan.
Hal itu, menurut One, antara lain disebabkan masih minimnya kesadaran tentang hukum serta kekhawatiran terungkapnya kasus tersebut mencemarkan nama baik keluarga serta masyarakat.
"Banyak kasus kekerasan terhadap perempuan tidak selesai atau dipendam karena menganggap kasus itu sebagai aib. Bahkan banyak yang justru menyalahkan korban sebagai pemicu kasus itu terjadi," kata dia.
Oleh sebab itu, kata dia, Rifka Annisa bekoordinasi dengan Badan Pemberdayaan Perempuan dan Masyarakat DIY hingga saat ini terus menggencarkan advokasi, sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat khususnya perempuan untuk berani meneruskan kasus kekerasan ke ranah hukum.
"Karena kasus kekerasan terhadap perempuan itu pada dasarnya sama dengan kasus kriminal lainnya," kata dia.
Ia mengatakan, maraknya kasus kekerasan bukan semata-mata dipicu oleh konsumsi munuman keras dan pornografi. Berdasarkan riset yang dilakukan lembaganya, kasus kekerasan paling utama disebabkan rendahnya penghormatan terhadap kaum perempuan.
"Faktor pemicunya sangat kompleks bukan hanya minuman keras dan pornografi, namun lebih disebabkan rendahnya penghormatan terhadap perempuan, yang mengakibatkan pelaku merasa berhak melakukan kekerasan terhadap perempuan," kata dia.
Menurut One, di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) tercatat lebih dari 300 kasus kekerasan terhadap perempuan yang dilaporkan ke Rifka Annisa setiap tahun.
"Itu berarti setiap hari setidaknya satu perempuan menjadi korban kekerasan," kata dia.
Ia menyebutkan selama 2009-2015 terdapat 2.156 kasus kekerasan yang ditangani Rifka Annisa dengan rincian kekerasan terhadap istri 1.541 kasus, perkosaan 227 kasus, pelecehan seksual 128 kasus, kekerasan dalam pacaran 206 kasus, kekerasan dalam keluarga 48 kasus, trafiking 4 kasus.
Sementara pada periode Januari hingga April 2016, menurut dia, telah tercatat 121 kasus kekerasan terhadap perempuan terdiri atas 75 kasus kekerasan terhadap istri, 15 kasus kekerasan dalam pacaran, 19 kasus perkosaan, 5 kasus pelecehan seksual, 5 kasus trafiking, dan sejumlah kasus lainnya.
"Hingga saat ini kasus kekerasan terhadap perempuan yang paling menonjol dilaporkan adalah kekerasan dalam rumah tangga (KDRT)," kata dia.
.L007/
Berita Lainnya
Korban kekerasan seksual jangan di-"pingpong"
Sabtu, 4 Mei 2024 5:57 Wib
Pemerintah atasi kekerasan di satuan pendidikan di Indonesia tuai apresiasi FSGI
Jumat, 3 Mei 2024 0:16 Wib
Orang tua diminta mengawasi aktivitas anak di internet
Kamis, 2 Mei 2024 15:03 Wib
Pemerintah kaji rekomendasi blokir gim daring kekerasan
Rabu, 1 Mei 2024 15:53 Wib
Pemerintah diminta blokir gim daring mengandung kekerasan
Sabtu, 27 April 2024 16:03 Wib
Gim mengandung kekerasan-rusak moral bangsa disorot
Jumat, 26 April 2024 8:01 Wib
Rektor UNU Gorontalo: Saya tak melakukan kekerasan seksual
Minggu, 21 April 2024 10:54 Wib
Segera selesai, Perpres Perlindungan Anak dari game online
Kamis, 18 April 2024 4:16 Wib