Yogyakarta (Antara) - Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta sedang mempersiapkan pembuatan Rancangan Peraturan Derah tentang Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-pulau Kecil yang akan mengatur pembagian kewenangan pemanfaatan kawasan pesisir.
"Sekarang masih tahap uji publik untuk mendapatkan masukan mengenai Raperda itu," kata Kepala Bidang Kelautan dan Pesisir Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) DIY Sri Harnanto di Yogyakarta, Rabu.
Ia mengatakan Perda Zonasi pesisir yang akan disusun merupakan turunan dari Undang Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah. Perda itu antara lain mengatur perluasan kewenangan provinsi di sektor kelautan. Jika semula kewenangan provinsi dari 4-12 mil kini diperluas menjadi 0-12 mil.
"Sebetulnya secara nasional perda sudah harus ada tahun ini di seluruh daerah. Namun untuk di DIY tidak mungkin," kata dia.
Menurut dia, target penyusunan Perda Zonasi Laut di DIY sulit direalisasikan tahun ini karena pada 2016 tidak ada alokasi anggaran untuk penyusunannya. Tahun ini, penyusunan Perda Zonasi Laut menggunakan dana keistimewaan (danais) yang dialokasikan mencapai Rp600 juta.
"Untuk Raperdanya memang kami targetkan selesai 2017. pendanaannya bisa menggunakan danais karena mengatur mengenai tata ruang," kata dia.
Ia mengatakan dengan perda tersebut, zonasi kawasan laut akan semakin jelas peruntukannya misalnya menentukan zona konservasi, zona penangkapan ikan, zona pelayaran, hingga zona wisata.
"Perda Zonasi itu akan menjadi dasar untuk mengeluarkan izin di ruang laut seperti untuk objek wisata, bangunan, atau lainnya," kata dia.
Ia mengatakan sebelumnya pada 2011 DIY pernah memiliki Perda Nomor 16 mengenai Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil yang membagi kewenangan pengelolaan kelautan mulai tingkat kabupaten, provinsi, dan pemerintah pusat.
"Tapi dengan adanya Undang-Undang (UU) Nomor 23 tentang Pemda, semua regulasi yang sudah ada direvisi total," kata dia.
(L007)
Berita Lainnya
Disbud DIY menggelar gala premiere lima film karya sineas lokal
Jumat, 26 April 2024 23:45 Wib
Kemenkumham DIY menggencarkan edukasi pentingnya HKI kepada pelajar
Jumat, 26 April 2024 19:52 Wib
Gegana Polda DIY memusnahkan puluhan kilogram bubuk bahan petasan
Jumat, 26 April 2024 18:51 Wib
Peringati Hari Bakti Pemasyarakatan, Kemenkumham DIY ziarah di Makam Jenderal Soedirman
Jumat, 26 April 2024 9:02 Wib
KPU DIY: Penetapan caleg terpilih tunggu BRPK dari MK
Jumat, 26 April 2024 2:55 Wib
Ketua PDIP Kulon Progo resmi daftar calon bupati melalui PDIP DIY
Kamis, 25 April 2024 21:45 Wib
Melalui Indikasi Geografis, Kemenkumham DIY dukung kemajuan ekonomi lokal menuju Pasar Global
Kamis, 25 April 2024 5:50 Wib
DIY peroleh kuota 16 KK program transmigrasi
Kamis, 25 April 2024 5:39 Wib