PPDI dukung pembentukan "Kementerian Perdesaan"

id PPDI

Yogyakarta (Antara Jogja) - Ketua Umum Persatuan Perangkat Desa Indonesia Ubaedi Rosidi menyatakan pihaknya mendukung gagasan pembentukan "Kementerian Perdesaan" karena pembangunan perdesaan akan bisa terpusat dan terkendali di bawah satu kementerian tersendiri.

"Kami berharap program-program pembangunan desa bisa dipusatkan pada satu kementerian, jadi pelaksanaannya bisa terkendali," kata Ubaedi kepada wartawan seusai penutupan Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) PPDI di Yogyakarta, Sabtu.

Rapimnas yang dihadiri 80 unsur pimpinan PPDI dari 13 provinsi tersebut dibuka oleh Jenderal TNI (Purn) Djoko Santoso selaku ketua Dewan Penasehat PPDI, Sabtu, dan diawali dengan pemaparan oleh Wakil Ketua Dewan Penasehar PPDI Kurdi Mustofa.

Mengenai dukungannya terhadap gagasan pembentukan Kementerian Perdesaan itu, Ubaedi menambahkan pada saat ini program-program pembangunan perdesaan dilaksanakan secara sendiri-sendiri oleh 14 kementerian. Bilangan angka anggaran APBN yang diberikankan berkisar Rp80 triliun per tahun.

"Besaran anggarannya sebesar Rp80 triliun itu, tapi mana yang sampai ke desa? Di Indonesia ada sekitar 80.000 desa, setidak-tidaknya ada Rp1 miliar per desa tapi kenyataannya tak demikian," kata Ubaedi.

Karenanya ia mendukung gagasan Kementerian Perdesaan yang telah diwacanakan oleh Djoko Santoso.

Kurdi Mustofa, dalam sambutan penutupan, menyambut baik hasil-hasil Rapimnas PPDI yang diikuti oleh utusan-utusan dari provinsi-provinsi Jawa Tengah, Jawa Barat, Jawa Timur, Bali, Nusa Tenggara Barat (NTB), Kepulauan Riau, Sumatera Utara, Lampung, Sulawesi Selatan dan Sumatera Selatan.

Kurdi meminta para pengurus PPDI lebih meningkatkan lagi kinerja pengabdian mereka terhadap rakyat di desa-desa dan fokus pada usaha menyejahterakan rakyat. "Buat program-program untuk mendorong usaha menyejahterakan rakyat di desa-desa," kata Kurdi.

Ia juga meminta PPDI melakukan konsolidasi organisasi, meningkatkan loyalitas dan menyiapkan program-program internal maupun eksternal guna meningkatkan kualitasnya sebagai sebuah organisasi dengan jangkauan pengaruh secara nasional. .

PPDI didirikan pada 17 Juni 2006 dengan misi berperan aktif menjaga, memelihara, mempertahankan persatuan dan kesatuan bangsa yang dijiwai semangat kekeluargaan, kesetiakawanan yang kokoh serta kesejahteraan dan kesetiakawanan organisasi di daerah maupun nasional.

(E004)