AAI: peran auditor internal cegah penyimpangan

id aai: peran auditor

AAI: peran auditor internal cegah penyimpangan

Ketua Dewan Pengurus Pusat Asosiasi Auditor Internal Heriyanto Kisworo memberikan penjelasan kepada wartawan (Foto Antara/Jarot)

Jogja (Antara Jogja) - Ketua Dewan Pengurus Pusat Asosiasi Auditor Internal Heriyanto Kisworo mengatakan peran auditor internal, baik dalam lingkungan institusi pemerintah maupun swasta, bisa mencegah kemungkinan terjadinya penyimpangan sejak dini.

Di sela-sela acara pengukuhan Profesional Internal Auditor (PIA) 2013 yang digelar Asoasiasi Auditor Internal (AAI) di Taman Wisata Candi Prambanan Yogyakarta, Rabu malam, ia mengatakan salah satu peran auditor adalah mengingatkan manajemen jika ada kemungkinan rawan tindak penyimpangan, sehingga pihak manajemen bisa menindaklanjuti dengan pencegahan.

"Jika upaya mengingatkan itu ternyata tidak digubris atau ditindaklanjuti pihak manajemen, maka risiko terjadi penyimpangan bukan lagi menjadi wewenang auditor," katanya.

Ia mengatakan auditor internal di lingkungan institusi pemerintah maupun perusahaan swasta, BUMN, BUMD, dan sebagainya, memegang peran penting, baik merujuk peraturan maupun praktik terbaik.

Jika merujuk peraturan, kata dia, contohnya adalah

Undang-undang Nomor 19 Tahun 2003 tentang Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan Peraturan Menteri Negara BUMN Nomor PER-01/MBU/2011 tentang Penerapan Tata Kelola Perusahaan yang baik pada BUMN.

"Sedangkan jika mengacu pada praktik terbaik, karena peran auditor melakukan evaluasi, maka tentu saja salah satu persyaratan yang harus dimiliki oleh SDM yang bekerja sebagai auditor internal harus lebih kompeten dibandingkan dengan SDM di lingkungan yang dievaluasinya," katanya.

Menurut dia, saat ini tantangannya adalah mewujudkan auditor internal yang baik, meskipun fakta di lapangan tidak dapat dipungkiri, bahwa masih terdapat auditor internal yang mendapat predikat tidak atau kurang baik, misalya tukang mencari kesalahan, mata dan telinga top manajemen, selalu berprasangka buruk dan sikap bermusuhan.

"Upaya menghilangkan pandangan seperti itu, maka AAI melakukan peningkatan kualitas auditor intenal dan sertifikasi terhadap auditor internal yang telah memenuhi persyaratan," katanya.

Sampai 2012, kata dia, AAI telah mengukuhkan/mensertifikasi 628 orang auditor internal dari lingkungan BUMN/BUMD/BUMS, dan institusi milik pemerintah.

"Untuk tahun ini kami akan mensertifikasi sebanyak 70 auditor internal," kata Heriyanto Kisworo.

(H008)
Pewarta :
Editor: Heru Jarot Cahyono
COPYRIGHT © ANTARA 2024