Oknum mengaku intelijen KKP peras RSUD Wonosari

id rsud wonosari gunungkidul

Gunung Kidul (Antara Jogja) - Oknum yang mengaku intelijen Komisi Pemberantasan Korupsi mencoba memeras Rumah Sakit Umum Daerah Wonosari Kabupaten Gunung Kidul, Daerah Istimewa Yogyakarta, dan sejumlah puskesmas serta desa di wilayah ini.

Kedua oknum tersebut mengancam akan melaporkan jika tidak memberikan uang.

Petugas pengelola informasi dan dokumentasi (PPID) RSUD Wonosari Aris Suryanto di Gunung Kidul, Minggu, mengatakan pada Kamis (20/3) RSUD didatangi dua orang yang mengaku bernama Dedi Irawan dan Rusmanto.

"Keduanya akan melakukan penyelidikan proyek pada 2003 hingga 2012. Mereka mengaku memiliki kewenangan untuk melakukan penyelidikan, penyidikan dan penuntutan sebuah kasus ke pengadilan layaknya lembaga penegak hukum seperti kepolisian dan kejaksaan," kata Aris.

Aris mengaku mulai curiga saat keduanya mengeluarkan surat tugas dan kartu nama memiliki perbedaan. Pada surat tugas dengan Nomor 4.002/ST.INV/LPPNRI-DPN/III/14 tertanggal 8 Maret 2014, tertulis nama Dedi dan Sudibyo.

Sementara itu, di kartu nama bernama Dedi Irawan dan Sudibyo. Keduanya� menjabat� sekjen dan intelejen dari Lembaga Pemantau Penyelenggara Negara Republik Indonesia (LPPNRI).

Lembaga ini merupakan binaan dari KPK yang berada di Polres Gunung Kkdul. "Keduanya juga tidak mengisi tanggal di buku tamu RSUD," kata dia.

Setelah keduanya pergi, Pihak RSUD pun menghubungi lembaga KPK dan diperoleh jawaban bahwa KPK pernah mengutus dua orang tersebut untuk melakukan investigasi.

Pihaknya lalu mencari informasi oknum tersebut diketahui juga sudah mendatangi Puskesmas Nglipar I, Patuk I, Purwosari, UPT TK SD serta desa Sidorejo.

"Ada beberapa puskesmas yang menghubungi kami. Mereka juga didatangi oleh oknum tersebut dan meminta sejumlah uang. Atas dasar itulah, besuk saya akan melaporkannya ke kepolisian. Saya memiliki bukti kartu nama dan buku tamu," kata Aris.

Selain itu, lanjut Aris, rekanan yang pernah melakukan kerja sama dengan RSUD Wonosari sempat memberikan dengan nominal berkisar antara Rp2 juta hingga Rp3 juta.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Gunung Kidul AKP Suhadi mengaku pihaknya belum mendengar tentang dua orang yang mengaku sebagai intelejen KPK tersebut.

"Kami belum mendapatkan laporan, tetapi jika RSUD akan melaporkan akan kami proses," kata dia.

Suhadi juga meminta masyarakat untuk mewaspadai modus yang dilakukan orang tidak bertanggung jawab untuk menipu.

(KR-STR)