Sekretariat KPU Kulon Progo cairkan honor KPPS

id sekretariat kpu kulon progo

Sekretariat KPU Kulon Progo cairkan honor KPPS

Komisi Pemilihan Umum

Kulon Progo (Antara Jogja) - Sekretariat Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta, mencairkan honor 6.909 personel kelompok penyelenggara pemungutan suara sebesar Rp2,467 miliar.

Sekretaris KPU Kulon Progo Widi Purnama di Kulon Progo, Rabu, mengatakan jumlah tempat pemungutan suara (TPS) sebanyak 978 tempat dengan petugas sebanyak tujuh personel per TPS, sehingga total anggota kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) sebanyak 6.909 personel.

"Adapun honor bagi KPPS dalam menjalankan tugas pada H-1 dan hari H�untuk ketua sebesar Rp400 ribu, sedangkan anggota sebesar Rp350 ribu. Dengan demikian, total honor yang dikucurkan bagi seluruh anggota dan ketua KPPS sebesar Rp�2,467 miliar," katanya.

Selain honor KPPS, kata Widi, Sekretariat KPU juga menganggarkan dana operasional masing-masing KPPS sebesar Rp733,7 juta. Begitu juga, honor panitia pemilihan kecamatan (PPK) dan panitia pemungutan suara (PPS) untuk Maret 2014.

Dia mengatakan honor PPK dan PPS diberikan bulanan, untuk ketua sebesar Rp1,25 juta anggota Rp1 juta, sekretaris Rp800 ribu, dan staf Rp500 ribu.

Honor bagi PPS untuk ketua Rp500 ribu, anggota Rp450 ribu, sekretaris Rp400 ribu, dan staf Rp350 ribu

"Total anggaran honor KPPS, PPK dan PPS serta biaya operasional sebesar Rp3,6 miliar," kata Widi.

Dana operasional KPPS seperti untuk pembuatan TPS, sewa, belanja, dan uang makan, kata Widi, sudah ada standarnya berdasarkan jumlah TPS.

"Hari ini, kami memberikan bimbingan teknis pelaporan penggunaan anggaran, supaya penggunaan anggaran dapat dipertanggungjawabkan dengan baik," kata dia.

Terkait LCD untuk rekap penghitungan suara di PPS, katanya, memang tidak ada anggaran untuk sewa LCD sehingga pihaknya berharap PPS meminjam dan bukan menyewa LCD untuk keperluan tersebut.

Koordinator Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Kulon Progo Panggih Widodo mengatakan ada beberapa PPS yang belum mendapat pinjaman LCD. Alat itu digunakan saat penghitungan suara.

Namun demikian, ia mengatakan adanya LCD di PPS tersebut tidak wajib dan hanya bersifat saran dari KPU DIY.

"Penggunaan LCD ini sebagai bentuk bahwa penyelenggaraan pemilu ini dilaksanakan secara transparan, sebab semua saksi dari partai dapat memantau dengan jelas perolehan suara," kata dia.

(KR-STR)
Pewarta :
Editor: Masduki Attamami
COPYRIGHT © ANTARA 2024