Kulon Progo (Antara Jogja) - Sekretariat Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta, mencairkan honor 6.909 personel kelompok penyelenggara pemungutan suara sebesar Rp2,467 miliar.
Sekretaris KPU Kulon Progo Widi Purnama di Kulon Progo, Rabu, mengatakan jumlah tempat pemungutan suara (TPS) sebanyak 978 tempat dengan petugas sebanyak tujuh personel per TPS, sehingga total anggota kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) sebanyak 6.909 personel.
"Adapun honor bagi KPPS dalam menjalankan tugas pada H-1 dan hari H�untuk ketua sebesar Rp400 ribu, sedangkan anggota sebesar Rp350 ribu. Dengan demikian, total honor yang dikucurkan bagi seluruh anggota dan ketua KPPS sebesar Rp�2,467 miliar," katanya.
Selain honor KPPS, kata Widi, Sekretariat KPU juga menganggarkan dana operasional masing-masing KPPS sebesar Rp733,7 juta. Begitu juga, honor panitia pemilihan kecamatan (PPK) dan panitia pemungutan suara (PPS) untuk Maret 2014.
Dia mengatakan honor PPK dan PPS diberikan bulanan, untuk ketua sebesar Rp1,25 juta anggota Rp1 juta, sekretaris Rp800 ribu, dan staf Rp500 ribu.
Honor bagi PPS untuk ketua Rp500 ribu, anggota Rp450 ribu, sekretaris Rp400 ribu, dan staf Rp350 ribu
"Total anggaran honor KPPS, PPK dan PPS serta biaya operasional sebesar Rp3,6 miliar," kata Widi.
Dana operasional KPPS seperti untuk pembuatan TPS, sewa, belanja, dan uang makan, kata Widi, sudah ada standarnya berdasarkan jumlah TPS.
"Hari ini, kami memberikan bimbingan teknis pelaporan penggunaan anggaran, supaya penggunaan anggaran dapat dipertanggungjawabkan dengan baik," kata dia.
Terkait LCD untuk rekap penghitungan suara di PPS, katanya, memang tidak ada anggaran untuk sewa LCD sehingga pihaknya berharap PPS meminjam dan bukan menyewa LCD untuk keperluan tersebut.
Koordinator Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Kulon Progo Panggih Widodo mengatakan ada beberapa PPS yang belum mendapat pinjaman LCD. Alat itu digunakan saat penghitungan suara.
Namun demikian, ia mengatakan adanya LCD di PPS tersebut tidak wajib dan hanya bersifat saran dari KPU DIY.
"Penggunaan LCD ini sebagai bentuk bahwa penyelenggaraan pemilu ini dilaksanakan secara transparan, sebab semua saksi dari partai dapat memantau dengan jelas perolehan suara," kata dia.
(KR-STR)
Berita Lainnya
KPU Bantul menetapkan 199 calon PPK Pilkada 2024 lulus seleksi tertulis
Jumat, 10 Mei 2024 18:05 Wib
Jika ikut Pilkada 2024, caleg terpilih tak wajib mundur
Jumat, 10 Mei 2024 15:14 Wib
KPU Bantul umumkan syarat dukungan calon perseorangan
Kamis, 9 Mei 2024 20:15 Wib
KPU Gunungkidul memperpanjang pendaftaran PPS di 98 kalurahan
Kamis, 9 Mei 2024 18:48 Wib
KPU RI sebut data bakal paslon perseorangan Pilkada 2024 diverifikasi faktual
Kamis, 9 Mei 2024 17:37 Wib
KPU Kulon Progo memperpanjang waktu pendaftaran PPS Pilkada 2024
Kamis, 9 Mei 2024 17:24 Wib
KPU Bantul memperpanjang masa pendaftaran PPS di 33 kelurahan
Kamis, 9 Mei 2024 13:23 Wib
KPU RI diminta perbaiki Sirekap jelang Pilkada 2024
Rabu, 8 Mei 2024 16:53 Wib