Muliaman: asuransi mikro penting lindungi UMKM

id muliawan: asuransi mikro

Muliaman: asuransi mikro penting lindungi UMKM

Otoritas Jasa Keuangan (Foto ardilamadi.blogspot.com)

Jogja (Antara Jogja) - Ketua Dewan Komisaris Otoritas Jasa Keuangan Muliaman D Haddad mengatakan asuransi mikro memiliki posisi penting bagi pelaku usaha untuk memperoleh perlindungan finansial menghadapi berbagai ancaman bencana di Indonesia.

"Kita yang hidup di tengah-tengah `ring of fire` (cincin api) tentu rentan terhadap bencana seperti gunung meletus atau gempa bumi. Oleh karena itu saya menganggap asuransi mikro akan sama pentingnya dengan keuangan mikro bagi UMKM," kata Muliaman dalam seminar bertajuk "Peranan OJK Membangun Ekonomi Rakyat" di Unversitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta, Senin.

Menurut dia, perkembangan perekonomian mikro bukan hanya berkaitan dengan persoalan akselerasi pembiayaan semata, melainkan juga memerlukan perlindungan menghadapi potensi kerugian. Ke depan asuransi mikro kemungkinan dapat turut melengkapi Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan dalam memberikan pelayanan kesehatan khususnya terhadap kalangan pengusaha.

"Dengan asuransi mikro tersebut, kami tidak menginginkan sakit itu akan berdampak memiskinkan," katanya.

Ia mencontohkan, asuransi mikro dapat diwujudkan dalam bentuk asuransi pertanian. Asuransi pertanian sebagai implementasi asuransi mikro, menurut dia, akan mencoba memfasilitasi kalangan petani dalam menghadapi ketidakpastian musim yang mengakibatkan berbagai potensi kerugian.

"Saya kira sudah wajar kalau Indonesia sebagai negara agraris dan menggantungkan kepentingan pangan dari sektor pertanian membutuhkan keberadaan asuransi pertanian," katanya.

Selain asuransi pertanian, asuransi mikro menurut Muliaman juga dapat diwujudkan dalam bentuk asuransi demam berdarah dengan premi yang relatif murah dan terjangkau bagi masyarakat menengah ke bawah.

"Kami sudah melaunching `grand design` produk asuransi mikro. Kami harap bisa dipasarkan hingga ke daerah-daerah," kata dia.

(KR-LQH)
Pewarta :
Editor: Masduki Attamami
COPYRIGHT © ANTARA 2024