Bantul (Antara Jogja) - Tingkat keterwakilan perempuan di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, hasil pemilu anggota legislatif, 9 April 2014, sebesar 6,6 persen dari 45 anggota DPRD setempat.
Tiga perempuan yang menjadi calon anggota DPRD Kabupaten Bantul terpilih, yakni Suratun dari Partai Amanat Nasional (PAN), Nur Laili Maharani dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), dan Arni Tyas Palupi dari Partai Golongan Karya (Golkar), kata Ketua KPU Kabupaten Bantul M. Johan Komara, Senin.
Jumlah perempuan yang menjadi calon anggota DPRD Kabupaten Bantul terpilih pada Pemilu 2014, menurut dia, menurun jika dibanding dengan keterwakilan perempuan di lembaga legislatif tersebut pada periode 2009--2014 sebanyak tujuh orang.
Dua di antara tiga perempuan calon anggota DPRD terpilih, yakni Arni Tyas Palupi (Golkar) dan Suratun (PAN) merupakan petahana atau caleg yang terpilih kembali dari partai politik (parpol) yang sama, sementara seorang lagi merupakan wajah baru.
Dari ketiga wakil perempuan itu, Suratun memperoleh suara tertinggi, yakni sebanyak 6.171 suara dari Daerah Pemilihan (Dapil) III, kemudian Arni Tyas Palupi dengan 1.933 suara dari Dapil I, selanjutnya Nur Laili Maharani dengan 1.794 suara dari Dapil II.
Pada pleno terbuka KPU Kabupaten Bantul yang dihadiri Bupati Bantul, Ketua DPRD Kabupaten Bantul, semua pimpinan parpol peserta Pemilu 2014, serta lembaga terkait menetapkan sebanyak 45 kursi dari masing-masing parpol dan 45 calon anggota DPRD terpilih.
"Periode ini, Partai NasDem mendapat dua kursi, PKB empat kursi, PKS empat kursi, PDI Perjuangan 12 kursi, Partai Golkar lima kursi, Partai Gerindra enam kursi, Partai Demokrat satu kursi, PAN enam kursi, PPP empat kursi, dan PBB satu kursi, sementara Hanura dan PKPI tidak memperoleh kursi," katanya.
Sementara itu, Bupati Bantul Sri Surya Widati usai penetapan kursi dan caleg terpilih menyayangkan minimnya perempuan yang terpilih menjadi anggota DPRD pada periode lima tahun ke depan, yakni hanya tiga orang, atau turun dari periode lalu yang mencapai tujuh orang.
"Sayang sekali, dari 45 calon anggota DPRD terpilih, perempuannya cuma tiga, padahal seharusnya mencapai 30 persen," kata Bupati.
Kendati demikian, meski keterwakilan perempuan tidak sampai 30 persen, dirinya berharap perempuan yang terpilih sebagai anggota DPRD bisa mejalankan tanggung jawabnya dengan baik, terutama dalam memperjuangkan hak-hak perempuan.
"Saya harap (minimnya DPRD perempuan) tidak jadi hambatan bagi perempuan yang menjadi anggota DPRD untuk membela kaumnya. Mereka harus tetap bisa membantu program-program perempuan," katanya.
(KR-HRI)