KPU optimalkan penyortiran antisipasi surat suara tertukar

id kpu optimalkan penyortiran

KPU optimalkan penyortiran antisipasi surat suara tertukar

Ketua KPU Bantul Muhammad Johan Komara (Foto Antara/Heri Sidik)

Bantul (Antara Jogja) - Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, akan mengoptimalkan tahapan penyortiran dan pelipatan surat suara untuk mengantisipasi tertukarnya logistik itu saat Pemilu Presiden 2014.

"Proses penyortiran dan pengepakan surat suara Pilpres ke kotak suara akan kami optimalkan agar kesalahan saat Pemilu Legislatif (Pileg) kemarin tidak terjadi lagi," kata Ketua KPU Bantul Muhammad Johan Komara, Senin.

Menurut dia, pada Pemilu Anggota DPR, DPD, DPRD provinsi dan kabupaten lalu telah terjadi beberapa kesalahan di antaranya surat suara tertukar dan kelebihan maupun kekurangan surat suara sesaat sebelum pemungutan suara berlangsung.

Atas masalaha itu kemudian pihaknya bersama satuan kerja perangkat daerah (SKPD) dan pihak terkait beberapa waktu lalu melakukan evaluasi pelaksanaan Pileg untuk mencari tahu penyebab atau faktor hingga ada kesalahan.

"Tertukarnya surat suara memang untuk berbagai jenis, dan tertukar misalnya dari daerah pemilihan (dapil) lain, hingga dari luar daerah seperti Jawa Tengah (Jateng). Ada beberapa poin yang harus diperbaiki dari evaluasi itu, seperti dioptimalkan dalam penyortiran," katanya.

Ia mengatakan, dalam tahapan penyortiran surat suara nanti selain akan melibatkan tenaga yang sudah berpengalaman, juga pengawasan dari KPU ditingkatkan, agar ketika dimasukkan ke kotak suara sudah sesuai baik jumlah maupun jenis.

Sementara itu, kata dia tahapan penyortiran dan pelipatan surat suara untuk Pilpres akan dilakukan setelah proses pemutakhiran daftar pemilih selesai, dan ditetapkan menjadi daftar pemilih tetap (DPT) yang dijadwalkan pada 9 Juni mendatang.

"Saat ini tahapan kami masih dalam pemutakhiran data pemilih untuk penyusunan DPT, untuk daftar pemilih sementara hasil pemutakhiran (DPSHP) Pilpres telah ditetapkan pada 17 Mei lalu berjumlah 721.006 pemilih," katanya.

Pihaknya mengupayakan untuk meminimalkan pemilih tercecer atau warga yang memenuhi persyaratan namun tidak terdaftar dalam DPT, mengingat pada DPT Pileg lalu masih ada pemilih tercecer dan harus didata dalam daftar pemilih khusus (DPK).

(KR-HRI)
Pewarta :
Editor: Masduki Attamami
COPYRIGHT © ANTARA 2024