Jogja (Antara Jogja) - Proses pendaftaran dan seleksi administrasi untuk calon praja Institut Pemerintahan Dalam Negeri 2014 sudah dibuka dan warga Kota Yogyakarta yang berminat bisa memasukkan pendaftaran melalui Badan Kepegawaian Daerah Pemerintah Kota Yogyakarta.
"Berkas pendaftaran sudah bisa diserahkan melalui Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kota Yogyakarta mulai Senin (25/8) hingga Sabtu (30/8)," kata Kepala BKD Kota Yogyakarta Maryoto di Yogyakarta, Minggu.
Saat memasukkan berkas pendaftaran, calon praja Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) akan langsung diukur tinggi dan berat badan. Tinggi badan minimal untuk laki-laki 160 centimeter dan 155 centimeter untuk perempuan, tidak bertato atau memiliki bekas tato, tidak bertindik atau bekas tindik dan tidak menggunakan kacamata atau lensa kontak.
Persyaratan lain yang harus dipenuhi seorang calon praja adalah berusia minimal 16 tahun dan maksimal 21 tahun per 1 Desember 2014 dengan nilai rata-rata ijazah minimal 7,0 untuk tahun kelulusan 2012, 2013, dan 2014.
Pendaftaran dilayani pada pukul 08.00 WIB - 13.00 WIB untuk Senin hingga Kamis, sedangkan pada Jumat dan Sabtu dilayani pada pukul 08.00 WIB - 11.00 WIB.
Maryoto menegaskan, BKD Kota Yogyakarta hanya akan melayani pendaftaran calon praja IPDN dari warga Kota Yogyakarta yang dibuktikan dengan kartu tanda penduduk kota tersebut.
"Kami tidak akan melayani pendaftar yang berasal dari kota atau kabupaten lain. Mereka bisa mendaftar sesuai domisili yang tertera di kartu tanda penduduk masing-masing," katanya.
BKD kemudian melakukan seleksi administrasi terhadap berkas pendaftaran yang masuk. Hasil seleksi tersebut kemudian diserahkan ke BKD DIY untuk diteruskan ke pusat.
"Setiap tahun kami membuka layanan pendaftaran untuk calon praja IPDN," katanya.
Pada tahun lalu, calon praja yang mendaftar tercatat sebanyak 17 orang, namun pendaftar yang lolos seleksi administrasi hanya kurang dari 10 orang.
"Setelah dilakukan seleksi akhir dari pusat, calon praja yang berasal dari Kota Yogyakarta hanya ada satu orang pada tahun lalu," katanya.
Calon praja IPDN yang berasal dari Kota Yogyakarta belum tentu akan ditempatkan kembali ke Kota Yogyakarta, melainkan bisa ditempatkan di berbagai lokasi di Indonesia.
"Penempatan sudah menjadi kewenangan pusat," katanya.
(E013)
Berita Lainnya
Jangan bikin Jakarta "downgrade", jika ibu kota pindah, kata akademisi
Rabu, 2 Agustus 2023 7:40 Wib
IPDN diminta ubah kurikulum
Minggu, 18 September 2022 4:48 Wib
Praja IPDN diajak jadi garda terdepan lawan terorisme
Selasa, 5 Juli 2022 1:35 Wib
Wapres melantik Pamong Praja Muda IPDN
Selasa, 3 Agustus 2021 11:04 Wib
Rektor IPDN Hadi Prabowo memberikan bantuan korban bencana longsor Sumedang
Kamis, 14 Januari 2021 23:19 Wib
IPDN menerjunkan 862 praja utama untuk monitoring Pilkada Serentak 2020
Minggu, 6 Desember 2020 22:55 Wib
Rektor IPDN menilai UU Cipta Kerja bagian dari upaya pemberantasan korupsi
Senin, 16 November 2020 17:13 Wib
Presiden Jokowi melantik 881 pamong praja muda secara Virtual
Rabu, 29 Juli 2020 16:04 Wib