Bantul (Antara Jogja) - Kepolisian Resor Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, bersama aparat pemerintah terus memberantas peredaran minuman keras dan berbagai perilaku penyimpangan peraturan daerah lainnya.
"Kalau untuk (peredaran) minuman keras kami jalan terus, tidak ampun bagi pengedar, bahkan beberapa waktu lalu kami mendapati dua pelaku di kawasan Pantai Parangkusumo," kata Kapolres Bantul, AKBP Surawan, Selasa.
Bahkan, kata dia, untuk memberikan efek jera terhadap pelaku atau pengedar minuman keras pihaknya telah mengusulkan denda sebesar Rp7 juta, atau naik dari sebelumnya Rp5 juta dalam sidang tindak pidana ringan (tipiring).
"Kami sudah rekomendasikan agar denda dinaikkan menjadi Rp7 juta, waktu itu kami juga sudah rapat dengan Bupati Bantul, agar denda dinaikkan dan saat ini sudah jalan, tolong dimuat di media agar pelaku resah," katanya.
Menurut dia, pemberantasan peredaran minuman keras selain untuk mencegah tindakan kriminalitas yang diakibatkan pengaruh minuman memabukkan tersebut, juga penegakan Perda Bantul tentang larangan peredaran minuman beralkohol.
Beberapa kawasan di Bantul yang ditengarai banyak beredar minuman keras di antaranya kawasan Pantai Parangkusumo, karena sebelumnya banyak berdiri tempat hiburan malam seperti karaoke di kawasan itu, meskipun saat ini sudah ditertibkan.
"Seperti beberapa waktu lalu ketika ada truk nabrak rumah di kawasan Parangtritis, malamnya kami langsung operasi di Parangkusumo dan ditemukan berbagai minuman keras yang disimpan di bawah tempat tidur," kata Surawan.
Sementara itu, terkait dengan pemberantasan praktik prostitusi yang selama ini disinyalir masih marak di kawasan Parangkusumo, pihaknya mengakui masih kesulitan untuk menangkap tangan wanita pekerja seks komersial (PSK) tersebut.
"Kami kesulitan menangkap, karena mereka keluarnya hanya pada malam-malam tertentu, seperti malam jumat maupun malam selasa, apalagi ketika akan ada operasi selalu `bocor`, entah itu dari mana saya tidak tahu," katanya.
(KR-HRI)
Berita Lainnya
Pemkab Bantul tingkatkan kapasitas kelola sampah di TPST tingkat kelurahan
Jumat, 3 Mei 2024 18:36 Wib
Bawaslu Bantul membuka rekrutmen panwaslu di lima kecamatan untuk pilkada
Jumat, 3 Mei 2024 17:20 Wib
Bantul menjadikan momentum Hari Pendidikan untuk refleksi dan evaluasi
Kamis, 2 Mei 2024 12:04 Wib
Pemkab Bantul kenalkan segala kegiatan pendidikan melalui Bantul School Expo
Kamis, 2 Mei 2024 11:00 Wib
Bupati Bantul: Hari Buruh ingatkan pentingnya bangun hubungan industrial
Rabu, 1 Mei 2024 18:07 Wib
Bantul melestarikan warisan budaya adiluhung melalui Festival Klangenan
Selasa, 30 April 2024 18:33 Wib
Bawaslu Bantul awasi penggantian pejabat daerah menjelang Pilkada 2024
Selasa, 30 April 2024 16:01 Wib
Penetapan hasil Pileg 2024 Bantul tunggu surat dari MK
Selasa, 30 April 2024 9:24 Wib