Jogja (Antara Jogja) - Jajaran Satuan Resnarkoba Kepolisian Resor Kota Yogyakarta menangkap dua tersangka penyalahguna narkotika golongan I jenis sabu-sabu dengan total 7,1 gram.
"Kedua tersangka berinisial JS dan IN buruh bangunan, di tempat yang berbeda," kata Kepala Kepolisian Resor Kota (Kapolresta) Yogyakarta AKBP Slamet Santosa di Yogyakarta, Senin.
Tersangka JS, kata dia, merupakan yang merupakan penjual susu kedelai, ditangkap di Barajan Tamantirto, Kasihan, Bantul, pada Kamis (20/11). Pada saat dilakukan pemeriksaan pada badan barang bawaannya, JS terbukti membawa 1,33 gram sabu-sabu yang tersimpan dalam bungkus rokok.
Selanjutnya, dilakukan penggeledahan di rumah kontrakan tersangka dan ditemukan kembali barang bukti shabu 1,81 gram, serta peralatan seperti botol kaca, pipet kaca, dan korek api.
"Setelah dilakukan tes urine di Biddokes Polda DIY hasilnya JS positif pengguna narkoba," kata dia.
Adapun, IN yang merupakan buruh bangunan, ditangkap pada Sabtu (15/11) di depan Toko Inti Utama, Jalan Kaliurang Km 17, Pakem, Sleman dengan membawa barang bukti total 3,91 gram.
"Sesuai hasil penyelidikan hingga saat ini kedua tersangka tersebut tidak memiliki keterkaitan satu sama lain," kata dia.
Meski demikian, kata Slamet, pihaknya masih akan melakukan pengembangan lebih lanjut terkait kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain. Hal itu juga dipertimbangkan mengingat total harga shabu yang mereka gunakan dinilai tidak terjangkau bagi profesi kedua tersangka.
"Memang kami masih mengejar, apakah mereka hanya memakai atau memang juga dimodali orang lain," kata dia.
Atas perbuatannya, kedua tersangka tersebut dijerat dengan Pasal 112 ayat (1) Jo Pasal 127 ayat (1) huruf a UU RI No.35 Tahun 2009 tentang Narkotika, Dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara dan denda Rp8 juta.
(KR-LQH)
Berita Lainnya
KPU Yogyakarta menerima 261 pelamar PPK Pilkada 2024
Sabtu, 4 Mei 2024 10:36 Wib
KPU Yogyakarta: Baru satu orang konsultasi calon perseorangan Pilkada 2024
Jumat, 3 Mei 2024 18:34 Wib
Hadir di Yogyakarta, House of Roman Siap Penuhi Kebutuhan Ubin Granit dan Keramik Mewah
Jumat, 3 Mei 2024 0:06 Wib
Memangkas stunting melalui tradisi "mitoni"
Rabu, 1 Mei 2024 0:39 Wib
PDIP Yogyakarta akan silaturahmi rekam aspirasi rakyat jelang Pilkada 2024
Selasa, 30 April 2024 4:44 Wib
PDI Perjuangan buka pendaftaran bakal calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Yogyakarta
Senin, 29 April 2024 23:06 Wib
Kemenkumham Yogyakarta : Dua WNA manfaatkan "golden visa"
Senin, 29 April 2024 14:59 Wib
Perpustakaan Nasional dan Keraton Yogyakarta berkomitmen melestarikan naskah Nusantara
Minggu, 28 April 2024 22:25 Wib