Kulon Progo (Antara Jogja) - Kelompok masyarakat yang tergabung dalam Wahana Tri Tunggal Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta, tetap konsisten menolak rencana pembangunan bandara di daerah itu, meski mereka mengikuti konsultasi publik mengenai rencana tersebut.
Ketua Wahana Tri Tunggal (WTT) Martono di Kulon Progo, Selasa, mengatakan, masih banyak warga WTT yang yang tidak mendapat undangan untuk mengikuti konsultasi publik.
"Ada puluhan anggota WTT yang belum mendapat udangan mengikuti konsultasi publik. Kami berharap agar warga dapat ikut konsultasi publik untuk menyampaikan aspirasi mereka, yakni menolak pembangunan bandara," kata Martono usai mengikuti konsultasi publik pembangunan bandara di Kantor Kecamatan Temon.
Martono mengatakan pihaknya tetap konsisten menolak bandara. Lahan yang akan digunakan untuk bandara sangat produktif. Masyarakat sudah makmur sebagai petani. Lahan warisan nenek moyang yang harus diwariskan hingga cucu.
Asisten II Setda Kulon Progo Triyono mengatakan pelaksanaan konsultasi publik sesuai yang diamanatkan undang-undang. "Kami sebagai aparat pemerintah berbuat berdasarkan undang-undang yang ada. Selain itu, pembebasan tanah dasarnya Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2012," katanya.
Berdasarkan undang-undang tersebut, kata Triyono, bagi masyarakat yang masih menolak akan dikaji oleh "Tim Keberatan" yang dibentuk gubernur DIY, terlepas alasan keberatan yang diungkapkan logis atau tidak.
"Kalau alasan yang disampaikan tidak logis, tim akan menyampaikan tidak logis, dan gubernur akan menolak keberatan warga. Artinya pembebasan tanah jalan terus," katanya.
Sementara itu, Humas dan Program Pemberdayaan Masyarakat Tim Pembangunan Bandara Baru Kulon Progo Ariyadi Subagyo mengatakan konsultasi publik ulang tahap dua dihadiri 125 orang dari 150 orang yang diundang.
Dari 125 warga yang datang dalam konsultasi publik, 26 orang menyatakan setuju adanya pembangunan bandara, dan 99 orang belum setuju.
"Tingkat kehadiran wargas sudah diperkirakan oleh tim persiapan, karena yang diundang dalam konsultasi publik ulang adalah warga yang keberatan, dan warga yang belum hadir dalam konsultasi publik sebelumnya, yang mayoritas anggota WTT," kata Ariyadi.
(KR-STR)
Berita Lainnya
Normal lagi, aktivitas Bandara Sam Ratulangi pascaerupsi Gunung Ruang, Sulut
Minggu, 5 Mei 2024 11:37 Wib
Bandara Sam Ratulangi, Sulut, ditutup hingga Minggu pagi
Minggu, 5 Mei 2024 6:40 Wib
Bandara Sam Ratulangi pastikan Airside bersih dari abu vulkanik Gunung Ruang, Sulut
Minggu, 5 Mei 2024 6:38 Wib
Bandara Sam Ratulangi, Sulut, ditutup hingga Sabtu sore akibat abu vulkanik Gunung Ruang
Jumat, 3 Mei 2024 19:22 Wib
Hanya layani 169 wisman, bandara yang status internasionalnya dicabut
Jumat, 3 Mei 2024 12:45 Wib
Bandara Sam Ratulangi, Sulut, belum aman untuk pesawat beroperasi
Jumat, 3 Mei 2024 0:25 Wib
Akibat abu vulkanik Gunung Ruang, Sulut, Bandara Sam Ratulangi ditutup hingga Kamis sore
Kamis, 2 Mei 2024 12:19 Wib
Ribuan penumpang pesawat terdampak semburan abu vulkanik Gunung Ruang, Sulut
Rabu, 1 Mei 2024 19:19 Wib