Bantul (Antara) - Dinas Perindustrian, Perdagangan, dan Koperasi Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, akan mengkaji Peraturan Menteri Perdagangan tentang Larangan Minimarket Menjual Minuman Keras yang belum lama diundangkan.
"Bantul sudah ada Peraturan Daerah (Perda) tentang larangan minuman keras, makanya akan kami kaji dulu aturan itu (Permendag), apakah ada materi Perda yang bertentangan dengan aturan tersebut," kata Kepala Dinas Perindustrian Perdagangan dan Koperasi Bantul, Sulistyanto, Senin.
Ia mengatakan selain untuk mengetahui apakah ada materi Perda yang bertentangan dengan Permendag, kajian tersebut bertujuan untuk menentukan langkah selanjutnya apakah akan melakukan revisi produk hukum daerah itu atau tidak.
"Peraturan ini (Permendag) memperkuat apa yang telah Bantul buat (keluarkan Perda), karena Perda ini sudah keluar duluan dua tahun lalu, kalau tidak ada yang bertentangan maka tidak perlu ada revisi," katanya.
Menurut dia, dalam Perda tersebut dengan tegas melarang penjualan minuman keras, baik di seluruh wilayah Bantul, kecuali dua tempat yang mendapat rekomendasi karena mendapat izin untuk menjual minuman beralkohol itu.
"Hanya ada dua tempat yang mendapat rekomendasi yakni salah satu hotel di ring road (jalan lingkar) selatan, satunya lagi restoran apa saya tidak ingat, sementara yang lain tidak ada, jadi boleh dijual tapi terbatas," katanya.
Sementara itu, menurut dia, dengan keluarnya Permendag tentang larangan penjualan minuman keras di minimarket ini, secara tindakan tidak ada pengaruhnya dengan Bantul, sebab secara regulasi Bantul sudah melarang sejak Perda diberlakukan dua tahun lalu.
"Tidak ada pengaruhnya untuk Bantul, karena Bantul sudah melarang sejak dua tahun lalu, yang lain sibuk melakukan inspeksi mendadak (sidak), sementara Bantul tidak, dan saat ini aturan ini untuk seluruh Indonesia," katanya.
(KR-HRI)
Berita Lainnya
Pemkab Bantul tingkatkan kapasitas kelola sampah di TPST tingkat kelurahan
Jumat, 3 Mei 2024 18:36 Wib
Bawaslu Bantul membuka rekrutmen panwaslu di lima kecamatan untuk pilkada
Jumat, 3 Mei 2024 17:20 Wib
Bantul menjadikan momentum Hari Pendidikan untuk refleksi dan evaluasi
Kamis, 2 Mei 2024 12:04 Wib
Pemkab Bantul kenalkan segala kegiatan pendidikan melalui Bantul School Expo
Kamis, 2 Mei 2024 11:00 Wib
Bupati Bantul: Hari Buruh ingatkan pentingnya bangun hubungan industrial
Rabu, 1 Mei 2024 18:07 Wib
Bantul melestarikan warisan budaya adiluhung melalui Festival Klangenan
Selasa, 30 April 2024 18:33 Wib
Bawaslu Bantul awasi penggantian pejabat daerah menjelang Pilkada 2024
Selasa, 30 April 2024 16:01 Wib
Penetapan hasil Pileg 2024 Bantul tunggu surat dari MK
Selasa, 30 April 2024 9:24 Wib