Pemkab: jalur lambat jalan Bantul beralih fungsi

id Pemkab: jalur lambat jalan Bantul beralih fungsi

Bantul,(Antara Jogja) - Pemerintah Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, mengakui jalur lambat di sepanjang Jalan Jenderal Soedirman wilayah pusat perkotaan setempat beralih fungsi menjadi lahan parkir kendaraan bermotor.

"Dua jalur lambat di kanan kiri Jalan Jenderal Sudirman Bantul itu kini telah beralih fungsi, yang sebagian besar digunakan sebagai parkir kendaraan," kata Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU) Bantul Heru Suhadi di Bantul, Kamis.

Menurut dia, beralih fungsinya jalur lambat di jalan protokol komplek perkantoran dan ruang usaha tersebut sudah cukup lama, sejak banyak berdiri tempat usaha baik rumah makan, perkantoran swasta dan tempat usaha lainya.

Ia mengatakan, jalur lambat itu digunakan sebagai tempat parkir kendaraan pengunjung maupun warga karena jalur tersebut tidak memungkinkan bagi bukan kendaraan bermotor seperti sepeda dan becak, mengingat kondisi jalan yang kurang memadai.

"Ditambah kondisi aspal yang `melembung` akibat terangkat akar pepohonan perindang yang muncul ke permukaan, karena jalan tidak memungkinkan (jalur lambat) maka ya sudah digunakan sebagai tempat parkir," kata Heru.

Ia mengatakan, perlu ada upaya untuk mengatasi permasalahan tersebut, agar nantinya jalan sebagai akses utama warga Bantul itu dapat dioptimalkan, mengingat adanya jalur lambat yang tidak berfungsi itu mengakibatkan akses di jalur cepat makin padat.

Sementara itu, salah seorang warga Bambanglipuro Bantul, Purwanto yang sering melewati jalur tersebut mengeluhkan tidak ratanya aspal di pinggir jalur cepat jalan protokol itu, sebab aspal di dekat pembatas antara jalur lambat dengan jalur cepat bergelombang.

"Hari hati-hati ketika melewati jalur ini terutama saat kondisi jalanan ramai, karena kadang harus mepet ke kiri, kalau tidak hati-hati bisa terjatuh karena sebagian aspal sudah terkelupas," katanya.

(T.KR-HRI)