KLH prediksi tambak udang tidak bertahan lama

id udang

KLH prediksi tambak udang tidak bertahan lama

Kalangan masyarakat kawasan Pantai Trisik, Kabupaten Kulon Progo, sulap lahan pasir jadi tambak udang dengan hasil budi daya tembus pasar Amerika dan Cina. (foto Mamiek/Antara)

Kulon Progo, (Antara Jogja) - Kantor Lingkungan Hidup Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta, mempredisiksi keberadaan tambak udang di pesisir selatan wilayah itu tidak bertahan lama karena akan terserang penyakit seperti berak putih.

Kepala Kantor Lingkungan Hidup (KLH) Kabupaten Kulon Progo Suharjoko di Kulon Progo, Selasa, menduga banyak tambak udang yang terserang berak putih sebab pembudi daya tidak menerapkan cara berbudi daya yang baik.

"Kami memprediksi keberadaan tambak udang di wilayah selatan tidak akan lama karena penyakit akan menyebabkan udang mati dengan sendirinya," kata dia.

Ia mengatakan saat awal panen udang, hasilnya bagus karena kondisi lahan dan air masih bagus dan belum tercampur kimia serta obat-obatan dari pembuangan air limbah tambak udang.

Ia mengatakan limbah air payau yang tercampur obat-obatan dan kimia menyebabkan intrusi air asin. Intrusi air adalah penyusupan air asin dari laut ke dalam air tanah air tawar di daratan yang berakibat lahan di wilayah tersebut kesulitan air tawar dan dapat menimbulkan bencana.

"Kalau sudah terjadi intrusi, tinggal menunggu bencana yakni kerusakan ekologi. Kami juga berharap, 100 persen udang budi daya mati semua karena memang bukan habitatnya," katanya.

Selain itu, kata Suharjoko, tambak udang di kawasan pesisir melanggar Peraturan Daerah tentang Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-pulau Kecil 2012-2032. Perda itu mengatur sempadan pantai sepanjang 200 meter dari bibir laut merupakan kawasan lindung dan tidak boleh untuk kegiatan tambak udang.

Menurut dia, kawasan lahan budi daya sudah diatur berdasarkan Peraturan Daerah tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) yakni muara Sungai Progo di Banaran, Trisik.

Selain itu, muara Sungai Serang yang digunakan untuk pelabuhan dan muara Sungai Bogowonto yang berada di Pasir Mendit.

"Tambak udang di luar kawasan ini, semua tidak mematuhi perda dan tidak memiliki izin," katanya.***1***

(KR-STR)

Pewarta :
Editor: Victorianus Sat Pranyoto
COPYRIGHT © ANTARA 2024