Yogyakarta, (Antara Jogja) - Panitia Khusus Rancangan Peraturan Daerah Rumah Susun Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Yogyakarta mencoba mencari pembanding dengan beberapa kota/kabupaten lain di Indonesia yang sudah memiliki aturan pembangunan rumah susun.
"Kami akan coba cari pembanding, khususnya ke kota atau kabupaten yang sudah memiliki aturan pembangunan rumah susun guna mengetahui permasalahan yang berpotensi muncul," kata anggota Panitia Khusus Raperda Rumah Susun DPRD Kota Yogyakarta Foki Ardianto di Yogyakarta, Senin.
Menurut dia, penyusunan raperda rumah susun harus dilakukan secara hati-hati dengan mempertimbangkan berbagai aspek agar dampak sosial pembangunan rumah susun dapat diminimalisasi.
Ia menambahkan, pembangunan gedung atau bangunan vertikal di Kota Yogyakarta akhir-akhir ini banyak mendapat sorotan dari masyarakat terutama dampak lingkungan dan sosial yang dialami masyarakat yang tinggal di sekitar lokasi.
"Banyak hal kompleks yang harus dibahas. Apakah pembahasan akan selesai sesuai target waktu yang diberikan atau tidak, akan sangat tergantung dalam dinamika pembahasan," katanya.
Panitia Khusus Raperda Rumah Susun ditargetkan menyelesaikan pembahasan raperda tersebut pada akhir Desember bersama dengan sejumlah raperda lain juga dibahas di antaranya Kota Layak Anak, Kawasan Tanpa Asap Roko, dan Menara Telekomunikasi.
Salah satu tata kala pembahasan yang harus dicermati, lanjut Foki adalah hasil dari uji publik karena akan memberikan gambaran mengenai pendapat masyarakat, pengusaha dan konsumen terhadap isi rancangan peraturan daerah tersebut.
Saat ini, Pemerintah Kota Yogyakarta sudah menerbitkan tiga peraturan wali kota mengenai rumah susun, yaitu Peraturan Wali Kota Yogyakarta Nomor 7 Tahun 2015 tentang Sertifikat Laik Fungsi, Peraturan Wali Kota Yogyakarta Nomor 8 Tahun 2015 tentang Pengesahan Akta Pemisahan Rumah Susun dan Peraturan Wali Kota Yogyakarta Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perhimpunan Pemilik dan Penghuni Satuan Rumah Susun.
Sementara itu, Kepala Bidang Pelayanan Dinas Perizinan Kota Yogyakarta Setiyono mengatakan belum memproses izin pembangunan rumah susun karena masih menunggu pengesahan peraturan daerah.
Sejumlah investor sudah mempromosikan pembangunan rumah susun, apartemen atau condotel di Kota Yogyakarta, meskipun demikian izin belum dikeluarkan oleh Dinas Perizinan. ***2***
(E013)
Berita Lainnya
Pelatih Erik ten Hag tidak pernah mampu susun skuad terbaik Manchester United
Senin, 22 April 2024 8:25 Wib
Menikmati pesona Kampung Susun Akuarium, jelajahi Kota Tua
Kamis, 4 April 2024 4:56 Wib
Gibran sebut Prabowo bakal susun kabinet, Jokowi hanya beri masukan
Selasa, 26 Maret 2024 5:20 Wib
Indonesia susun "road map" perlindungan anak di ranah daring
Sabtu, 17 Februari 2024 8:20 Wib
Bantul mendampingi kelompok tani susun RDKK pupuk bersubsidi
Sabtu, 13 Januari 2024 15:38 Wib
Kulon Progo susun rencana detail jembatan layang dukung PSN
Rabu, 27 Desember 2023 22:04 Wib
NFA-Kemenkumham susun RUU Food Waste
Jumat, 10 November 2023 5:29 Wib
Pemkab Gunungkidul susun peta kerawanan bencana
Rabu, 8 November 2023 16:55 Wib