Dishub Bantul pasang APILL simpang empat Barongan

id lampu lalu lintas

Dishub Bantul pasang APILL simpang empat Barongan

Lampu pengatur lalu lintas (Foto antaranews.com)

Bantul, (Antara Jogja) - Dinas Perhubungan Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, berencana memasang alat pemberi isyarat lalu lintas (APILL) di simpang empat Barongan guna mengatur arus kendaraan di ruas jalan tersebut.

"Sudah diusulkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Bantul 2016, kami akan menambah satu set APILL di perempatan Barongan," kata Kepala Dinas Perhubungan Bantul, Suwito di Bantul, Jumat.

Menurut dia, pemasangan APILL di simpang empat wilayah Kecamatan Jetis ini karena mempertimbangkan keramaian lalu lintas kendaraan di ruas yang arah barat menuju Jalan Imogiri Barat, sementara arah timur menuju Jalan Imogiri Timur.

Jenis APILL yang dipasang apakah menggunakan teknologi tenaga surya atau energi listrik, hingga saat ini pihaknya belum memastikan karena menyesuaikan dengan perkembangan harga barang dan jasa.

"Bergantung pada anggarannya. Kalau memungkinkan tenaga surya, ya, tenaga surya. Namun, kalau tidak, ya, konvensional. Seperti di simpang empat Jonggrangan itu, studi awalnya konvensional, tetapi dapatnya tenaga surya," katanya.

Ia menyebutkan dari segi biaya pengadaan APILL tenaga surya dengan konvensional lebih mahal tenaga surya. Namun, dari sisi penggunaan lebih murah sebab tidak membutuhkan energi listrik seperti halnya APIIL konvensional.

"Kalau pemasangan bergantung pada anggaran. Kalau sudah ada, bisa langsung dikerjakan. Namun, kami usahakan triwulan satu atau dua sudah ada pekerjaan," katanya.

Menyinggung rencana pemasangan APILL itu, kata dia, pihaknya sudah melakukan studi dengan melibatkan konsultan. Rencananya pengadaannya dengan sistem lelang karena biayanya di atas Rp200 juta.

Kaitannya dengan prasarana jalan lainnya, Suwito mengatakan bahwa pada tahun anggaran 2016 pihaknya juga akan melakukan studi apakah dibutuhkan pemasangan APILL di pertigaan Pleret atau tidak.***1***

(KR-HRI)

Pewarta :
Editor: Victorianus Sat Pranyoto
COPYRIGHT © ANTARA 2024