Bantul (Antara Jogja) - Dinas Perhubungan Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, belum merekomendasikan pendirian menara telekomunikasi di Desa Jagalan, Banguntapan, sebelum ada persetujuan dari warga setempat.
"Terkait pendirian menara di Jagalan, saya serahkan kepada masyarakat, dan saya tidak rekomendasikan sepanjang ada warga yang tidak setuju," kata Kepala Dinas Perhubungan Bantul, Suwito di Bantul, Sabtu.
Akhir Februari 2016 telah diadakan sosialisasi pendirian menara telekomunikasi oleh pengusaha kepada masyarakat, Dinas Perhubungan selaku instansi yang membidangi penataan dan penempatan menara telekomunikasi di Bantul hadir dalam sosialisasi itu.
Namun demikian, pihaknya belum menerima kepastian apakah masyarakat setempat, tepatnya warga kampung Bodon, Desa Jagalan menyetujui pendirian menara itu sehingga sesuai prosedur pihaknya belum bisa mengeluarkan rekomendasi untuk dikeluarkan perizinan di Dinas Perizinan.
"Sepanjang itu masuk zona pendirian tower dan prosedural saya berikan rekomendasi, kalau izinya di Dinas Perizinan, namun untuk saat ini belum saya keluarkan, baru kami berikan semacam form untuk keperluan sosialisasi terus dan sebagainya," katanya.
Meski demikian, kata dia, jika dalam perkembangan nantinya ada sebagian warga yang tidak setuju, pihaknya akan terlebih dulu mengecek untuk memastikan apakah warga tersebut merupakan yang terkena dampak atau bukan, atau apakah masuk dalam rebahan rencana pendirian menara.
"Kalau yang menolak satu-dua orang kita lihat dulu, karena kadang alasannya macam-macam, mungkin hanya karena sentimen pribadi. Apalagi kalau yang menolak (tinggalnya) berada di luar rebahan, jelas itu tidak beralasan," katanya.
Ia mengatakan, pihaknya juga akan melakukan pendekatan ke masyarakat agar bisa menerima, kalau memang rencana pendirian tower sesuai prosedur dan disetujui sebagian besar masyarakat, apalagi di Bantul saat ini jumlah tower masih sedikit dibanding luasannya.
"Kita tidak ingin pengusaha yang ingin berinvestasi di Bantul jadi takut karena satu-dua orang yang menolak karena alasan sentimen. Makanya harus ada pendekatan ke masyarakat, terutama di dalam rebahan," katanya.
(KR-HRI)
Berita Lainnya
Telkom Indonesia: Trafik telekomunikasi naik 10 persen
Minggu, 24 Maret 2024 6:53 Wib
Jangan risau, jaringan telekomunikasi aman saat Lebaran 2024
Jumat, 22 Maret 2024 7:16 Wib
Pemkab Kulon Progo diminta meningkatkan pelayanan telekomunikasi
Kamis, 12 Oktober 2023 19:09 Wib
Starlink antusias buka usaha di Indonesia
Rabu, 20 September 2023 22:03 Wib
Bantul permudah investasi pendirian menara telekomunikasi
Selasa, 19 Oktober 2021 23:36 Wib
Sambut Ramadhan, Smartfren memperkuat jaringan telekomunikasi
Selasa, 13 April 2021 11:41 Wib
Kominfo terus meningkatkan pemanfaatan Palapa Ring
Sabtu, 27 Maret 2021 9:20 Wib
Gunung Kidul memasang jaringan telekomunikasi di 12 destinasi wisata
Senin, 14 September 2020 18:29 Wib