Penilai lahan Bandara Yogyakarta bekerja mulai Senin

id bandara

Penilai lahan Bandara Yogyakarta bekerja mulai Senin

Ilustrasi (Foto antaranews.com)

Kulon Progo (Antara Jogja) - Tim penilai yang ditunjuk Angkasa Pura akan mulai melakukan penilaian terhadap lahan calon lokasi bandar udara di Kecamatan Temon Kabupaten Kulon Progo Daerah Istimewa Yogyakarta pada Senin (2/5)

Ketua Tim Penilai Bandara Kulon Progo Uswatun Khasanah di Kulon Progo, Selasa, mengatakan, pihaknya belum mendapatkan sistem pendukung keputusan (SKP) dari Angkasa Pura dan masih melakukan koordinasi dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN).

"Sebelum kami terjun ke lapangan melakukan penilaian, kami diminta Angkasa Pura melakukan sosialisasi untuk menjelaskan apa saja yang akan dinilai sekaligus memperkenalkan diri. Tujuannya untuk menyampaikan pandangan," kata Uswatun saat melakukan sosialisasi kepada kepala desa dan perangkat desa yang menjadi lahan bandara.

Ia mengatakan pihaknya independen dan tidak dapat diintervensi pihak manapun. Setelah selesai melakukan penilaian, pihaknya akan diperiksa kejaksaan dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan melaporkan hasil penilaian kepada Kementerian Keuangan.

"Kami sebagai appraisal sudah mendapat lisensi dari Kementerian Keuangan sehingga apapun yang kami lakukan dilaporkan ke Kementerian Keuangan. Kami bekerja sesuai kode etik dan standard operasional pelaksanaan (SOP)," katanya.

Uswatun mengatakan pihaknya melakukan penilaian dengan mendasarkan diri pada Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2012, terkait pengadaan tanah untuk kepentingan umum. Berdasarkan udang-undang tersebut, penilaian tanah dilakukan bidang per bidang sesuai Pasal 33 Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2012.

"Kami akan melakukan pengukuran tanah bidang per bidang baik tanah, ruang di atas tanah, ruang di bawah tanah, bangunan, tanaman dan benda-benda yang melekat ditanah. Kami juga melakukan penilaian ganti rugi non-fisik berupa ganti rugi alih pekerjaan atau kehilangan pekerjaan," katanya.

Sementara itu, Kapolres Kulon Progo AKBP Nanang Djunaedi menjelaskan pendampingan dari kepolisian diberikan agar tim appraisal independen bisa melakukan wawancara langsung dengan masyarakat terdampak guna menilai sejumlah aset yang terdampak dengan objektif dan transparan.

Ia mengharapkan masyarakat bisa mendukung penilaian tersebut agar masyarakat tidak merugi.

Nanang menyebutkan jumlah personel yang akan diturunkan dalam penanganan proses penilaian tersebut tergantung dengan skala kerawanan. Ia menjelaskan bahwa untuk daerah yang bersifat kondusif maka pengamanan yang dilakukan akan bersifat persuasif. Sedangkan untuk sejumlah daerah yang masih menolak keberadaan bandara NYIA tanpa syarat akan diberikan form untuk kemudian diisi dan ditandatangani.

"Tim appraisal independen sendiri akan melakukan penilaian lahan 518 Kepala Keluarga (KK) dengan berbekal data dari BPN," katanya. 
KR-STR