Legislator harapkan pemkab seleksi penyewa Rusunawa Karangrejek

id Rusunawa Karangrejek

Gunung Kidul (Antara Jogja) - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Gunung Kidul, Daerah Istimewa Yogyakarta, Purwanto mengharapkan pemerintah kabupaten tetap melakukan seleksi calon penyewa rumah susun sederhana sewa (rusunawa) Karangrejek, Wonosari, sedangkan tarif sewa bisa diturunkan.

Ketua Komisi C DPRD Gunung Kidul Purwanto di Gunung Kidul, Kamis, mengatakan, pihaknya sudah mendengar mundurnya pendaftaran penghuni rusunawa, karena sampai saat ini dari 196 kamar yang ada baru ada belasan orang yang mendaftar.

"Dari jumlah yang ada harus diseleksi sesuai dengan ketentuan. Jangan sampai karena kurang terus siapa saja bisa, karena peruntukan rusunawa agar kalangan kurang mampu bisa memperoleh tempat layak," katanya.

Dengan kekurangan ini, pihaknya sudah menilai, antara lain tarif sewa yang diajukan pemkab Rp170 ribu sampai Rp256 ribu per bulan terlalu mahal, sedangkan harga indekos di bawah itu.

"Tarif masih terlalu tinggi berdasarkan informasi karena kami sendiri belum menerima perbup mengenai besarnya tarif," katanya.

Bila tarif yang diajukan pemkab benar maka pihaknya akan mengevaluasi, karena berdasarkan aturan perda besaran tarif harus ada rekomendasi dari DPRD.

"Jangan sampai hanya mencari keuntungan tetapi mengabaikan kebutuhan masyarakat kurang mampu untuk mendapatkan perumahan layak," katanya.

Pemkab Gunung Kidul memperpanjang pendaftaran masyarakat yang akan menyewa Rusunawa Karangrejek, Wonosari. Sampai penutupan Senin (27/2) baru 18 peminta dari 196 kamar yang ada di rusunawa.

Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan, dan Kawasan Permukiman Gunung Kidul Edy Praptono mengungkapkan pihaknya memperpanjang masa pendaftaran sampai semuanya terisi. Perpanjangan tidak akan ada batasnya.

"Kami akan tunggu sampai semuanya terisi penuh," katanya.

Sampai saat ini, pihaknya masih belum menerima besaran harga sewa yang ditentukan pemerintah secara pasti.

"Kami masih menunggu harga sewanya," katanya.



(U.KR-STR)