Pelayanan tera metrologi Bantul sasar tiga kecamatan

id Timbangan

Pelayanan tera metrologi Bantul sasar tiga kecamatan

Timbangan digital dipasar tradisional (Foto Antara)

Bantul, (Antara Jogja) - Pelayanan tera oleh Unit Pelaksana Teknis Metrologi Dinas Perdagangan Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, hingga awal April sudah menyasar masyarakat di tiga kecamatan sejak Februari 2017.

"Sosialisasi kaitannya dengan operasional pelayanan sidang tera UPT Metrologi itu di triwulan pertama sudah menyasar di tiga kecamatan, yaitu Banguntapan, Dlingo dan Piyungan," kata Kepala Dinas Perdagangan Bantul, Subiyanta Hadi di Bantul, Rabu.

Menurut dia, operasional pelayanan tera UPT Metrologi Bantul yang sudah mencakup tiga kecamatan dari total 17 kecamatan itu dinilai positif mengingat UPT itu efektif bekerja baru awal Maret setelah diresmikan Bupati Bantul pada pertengahan Februari.

Ia mengatakan, sosialisasi dalam rangka pelayanan tera UPT Metrologi akan terus dilakukan hingga menyasar ke seluruh 17 kecamatan. Dalam sosialisasi tersebut petugas UPT berkeliling ke desa-desa dengan membawa peralatan tera alat ukur maupun timbangan.

"Untuk triwulan dua mulai April sampai Juni nanti rencananya ada tujuh kecamatan yang disasar. Sehingga nantinya ada sepuluh kecamatan hingga pertengahan tahun dan sisanya bertahap di triwulan tiga dan empat," katanya.

Dengan demikian, kata dia, targetnya hingga akhir 2017 semua kecamatan sudah dijangkau pelayanan tera UPT Metrologi. Sasaran sidang tera adalah masyarakat wajib tera yang punya alat ukur, timbangan, alat takar dan perlengkapan sederhananya.

"Misalnya timbangan kecil, timbangan kodok, timbangan dengan kekuatan tertentu dan timbangan literan untuk minyak. Kita upayakan setahun sudah selesai karena tera itu di Januari berikutnya juga melaksanakan ulang," katanya.

Subiyanto mengatakan, dalam sosialisasi sekaligus sidang pelayanan tera itu, masyarakat selaku wajib tera tidak dipungut biaya karena memang hingga saat ini Bantul belum punya payung hukum berupa perda yang mengatur retribusi tera.

"Sosialisasi dan pelayanan sidang tera jalan terus dan tidak tergantung itu (perda), dan kita tidak bisa `narik` retribusi karena tidak ada payung hukumnya. Tetapi tidak apa-apa karena ini untuk masyarakat Bantul," katanya.***3***

(KR-HRI)
Pewarta :
Editor: Victorianus Sat Pranyoto
COPYRIGHT © ANTARA 2024