Disperindag diminta jelaskan status pedagang Pasar Kembang

id dprd kota yogyakarta

Disperindag diminta jelaskan status pedagang Pasar Kembang

Gedung DPRD Kota Yogyakarta (antaranews.com)

Yogyakarta, (Antara Jogja) - DPRD Kota Yogyakarta akan segera melayangkan surat ke Dinas Perindustrian dan Perdagangan untuk meminta penjelasan mengenai kedudukan pedagang Pasar Kembang yang resah akibat terdampak rencana penataan Stasiun Tugu.

"Klarifikasi dengan memanggil Dinas Perindustrian dan Perdagangan kami jadwalkan pada Kamis (15/6) sebelum penutupan masa sidang," kata Ketua Komisi B DPRD Kota Yogyakarta Nasrul Khoiri di Yogyakarta, Selasa.

Menurut dia, klarifikasi akan difokuskan pada kedudukan atau status sekitar 80 pedagang Pasar Kembang yang menempati kios di sepanjang sisi selatan Stasiun Tugu, terutama mengenai kepemilikan kartu bukti pedagang (KBP).

Berdasarkan informasi yang diterima, lanjut Nasrul, pedagang Pasar Kembang yang tergabung dalam Paguyuban Manunggal Karsa memiliki kartu bukti pedagang sehingga pedagang tersebut diakui sebagai pedagang resmi oleh Pemerintah Kota Yogyakarta.

"Oleh karena itu, pemerintah daerah perlu memberikan perlindungan atau tanggung jawab terhadap pedagang tersebut karena pemerintah mengakui keberadaan mereka," katanya.

Masalah yang dihadapi pedagang adalah status alas hak yang mereka gunakan untuk berjualan yaitu Sultam Ground (SG) yang juga dipermasalahkan oleh PT KAI Daerah Operasi VI sebagai lahan kereta api dibuktikan dengan kekancingan dari Keraton Yogyakarta.

"Jika ada masalah seperti ini, maka seharusnya PT KAI Daerah Operasi VI berkomunikasi dengan Pemerintah Kota Yogyakarta dan bukan langsung ke pedagang," katanya.

Sementara itu, Wali Kota Yogyakarta Haryadi Suyuti mengatakan akan mempelajari permasalahan terkait rencana penataan Stasiun Tugu yang berdampak kepada puluhan pedagang Pasar Kembang.

"Kepemilikan KBP menjadi salah satu hal yang harus dicermati. Misalnya saja perubahan jenis dagangan. Saya juga berharap agar seluruh pihak dapat saling memahami situasinya masing-masing," kata Haryadi.

Ia menambahkan proses pembangunan di Kota Yogyakarta akan selalu ditujukan untuk mewujudkan Yogyakarta yang bersih, tertib dan aman. "Ketiga hal itu menjadi pedoman dan komitmen bersama," katanya.

Sebelumnya, puluhan pedagang Pasar Kembang yang tergabung dalam Paguyuban Manunggal Karsa mengadu ke DPRD Kota Yogyakarta terkait rencana penataan sisi selatan Stasiun Tugu, terutama mengenai surat peringatan pengosongan kios dari PT KAI. ***3***

(E013)

Pewarta :
Editor: Victorianus Sat Pranyoto
COPYRIGHT © ANTARA 2024