Fasilitasi Panwas Kota Yogyakarta disesuaikan kemampuan pemerintah

id panwaslu

Fasilitasi Panwas Kota Yogyakarta disesuaikan kemampuan pemerintah

Panwaslu Kota Yogyakarta (Panwaslujogja.web.id)

Yogyakarta (Antara Jogja) - Pemerintah Kota Yogyakarta memastikan komitmen mendukung kelancaran tugas Panitia Pengawas Pemilu Kota Yogyakarta yang baru saja dilantik, namun fasilitasi yang diberikan disesuaikan dengan kemampuan pemerintah daerah.

"Kami pasti berkomitmen untuk memberikan fasilitasi guna mendukung ketugasan Panitia Pengawasa (Panwas) Pemilu Kota Yogyakarta. Tentunya, kami berharap mereka dapat menjalankan tugas dengan baik. Tetapi, volume fasilitas yang akan diberikan belum sesuai dengan permintaan karena disesuaikan dengan kemampuan pemerintah daerah," kata Kepala Bidang Tata Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Pemkot Yogyakarta Zenni Lingga di Yogyakarta, Senin.

Ia menjelaskan Pemerintah Kota Yogyakarta sudah menerima permohonan fasilitasi dari Panwas Pemilu setempat yang setidaknya mencantumkan tiga permintaan, yaitu gedung, sarana prasarana, dan personel.

"Misanya saja untuk kebutuhan sarana dan prasarana. Pemerintah bisa memenuhi seluruh poin permintaan yang disampaikan, tetapi volumenya belum sesuai permohonan," kata Zenni.

Untuk kebutuhan gedung yang akan digunakan sebagai kantor, Zenni mengatakan, Pemerintah Kota Yogyakarta sedang melakukan inventarisasi terhadap aset gedung milik pemerintah daerah yang bisa dimanfaatkan.

"Kami akan mencermati kebutuhan Panwas Kota Yogyakarta. Gedung seperti apa yang dibutuhkan. Jangan sampai, gedung yang nantinya mereka tempati justru tidak sesuai kebutuhan. Kami juga berkomunikasi dengan Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) untuk penyediaan fasilitas ini," katanya.

Untuk kebutuhan personel yang akan mengisi sekretariat Panwas Pemilu Kota Yogyakarta, Zenni mengatakan bahwa jumlah personel yang bisa disediakan belum sesuai permohonan.

"Kami hanya bisa menyiapkan dua aparatur sipil negara, sedangkan panwas berharap dapat memiliki lima personel. Kami pun akan memastikan, apakah status personel yang nantinya ditempatkan di sekretariat panwas ini harus pegawai negeri sipil atau tidak," katanya.

Terkait dengan pendanaan, Zenni mengatakan bahwa Pemerintah Kota Yogyakarta tidak akan mengucurkan dana dari APBD untuk Panwas Kota Yogyakarta.

"Tugas mereka adalah untuk Pemilu Legislatif dan Pemilihan Presiden. Dana sepenuhnya berasal dari APBN," katanya.

(E013)

Pewarta :
Editor: Nusarina Yuliastuti
COPYRIGHT © ANTARA 2024