Bantul (Antara) - Pemerintah Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, setidaknya membutuhkan waktu sekitar 10 tahun untuk menuntaskan program rehab rumah tidak layak huni menjadi layak huni.
"Berdasarkan data, masih ada sekitar 4.000 rumah tidak layak huni di Bantul. Kalau tiap tahun dilakukan rehab maksimal sekitar 400 rumah, setidaknya butuh waktu 10 tahun bisa selesai," kata Kasubbid Pemberdayaan Masyarakat Badan Perencanaan Pembangunan Pemkab Bantul Suharyono di Bantul, Selasa.
Menurut dia, data rumah tidak layak huni yang sekitar 4.000 rumah itu berdasarkan hasil pendataan akhir 2016, dan pada tahun 2017 dianggarkan perbaikan dengan total sekitar 400 rumah, baik dari APBD kabupaten maupun dari APBD DIY.
Ia menjelaskan, perbaikan rumah tidak layak huni setiap tahun diusulkan lima rumah tiap desa, sehingga total perbaikan rumah di seluruh 75 desa rata-rata sebanyak 300 rumah, sedangkan dari Pemda DIY menyasar 50 sampai 100 rumah.
"Program rehab rumah tidak layak huni bersinergi dengan Pemda DIY, sehingga ada yang kabupaten dan dari DIY, setiap (pemilik) rumah mendapatkan bantuan uang stimulan sebesar Rp10 juta. Jadi hanya rehab rumah ringan," katanya.
Suharyono mengatakan, program rehab rumah tidak layak huni di Bantul masih dimungkinkan belum tuntas hingga 10 tahun ke depan, karena ada kemungkinan jumlah rumah tidak layak justru bertambah karena faktor kemiskinan.
"Namun yang jelas Pemkab Bantul terus menggulirkan program penanggulangan kemiskinan dengan mengidentifikasi kelompok sasaran penerima bantuan. Dan kriteria kemiskinan salah satunya juga didasarkan pada kondisi rumah tinggal," katanya.
Sementara itu, Kepala Bidang Bantuan dan Jaminan Sosial (Banjamsos) Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Bantul Sariadi mengatakan instansinya tahun ini mengalokasikan bantuan rumah tidak layak huni kepada 62 penerima yang tersebar di tiga kecamatan.
"Bentuknya uang tunai sebesar Rp10 juta yang langsung masuk ke rekening penerima. Sampai saat ini realisasinya sudah di dua kecamatan, sehingga tinggal proses pencairan bantuan untuk Desa Bawuran Pleret," katanya.
(KR-HRI)
Berita Lainnya
Pemkab Bantul tingkatkan kapasitas kelola sampah di TPST tingkat kelurahan
Jumat, 3 Mei 2024 18:36 Wib
Bawaslu Bantul membuka rekrutmen panwaslu di lima kecamatan untuk pilkada
Jumat, 3 Mei 2024 17:20 Wib
Bantul menjadikan momentum Hari Pendidikan untuk refleksi dan evaluasi
Kamis, 2 Mei 2024 12:04 Wib
Pemkab Bantul kenalkan segala kegiatan pendidikan melalui Bantul School Expo
Kamis, 2 Mei 2024 11:00 Wib
Bupati Bantul: Hari Buruh ingatkan pentingnya bangun hubungan industrial
Rabu, 1 Mei 2024 18:07 Wib
Bantul melestarikan warisan budaya adiluhung melalui Festival Klangenan
Selasa, 30 April 2024 18:33 Wib
Bawaslu Bantul awasi penggantian pejabat daerah menjelang Pilkada 2024
Selasa, 30 April 2024 16:01 Wib
Penetapan hasil Pileg 2024 Bantul tunggu surat dari MK
Selasa, 30 April 2024 9:24 Wib