Kulon Progo lakukan reformasi 108 koperasi pasif

id koperasi pasif,koperasi bodong

Kulon Progo lakukan reformasi 108 koperasi pasif

Pemkab Kulon Progo (Foto Antara/dok)

Kulon Progo  (Antaranews Jogja) - Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta, pada tahun ini akan melakukan reorientasi dan reformasi 108 koperasi pasif di wilayah itu.

Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah Kulon Progo Sri Harmintarti di Kulon Progo, Selasa, mengatakan bahwa pada tahun 2016 ada 27 koperasi yang dibubarkan.

Sri Harmintarti menegaskan bahwa hal itu bukan berarti pemerintah memprogramkan pembubaran koperasi, melainkan dalam rangka reformasi koperasi.

"Pada tahun 2017, diusulkan 108 koperasi yang akan dilakukan penanganan koperasi bermasalah. Tindak lanjutnya akan kami lakukan pada 2018," katanya.

Ia mengatakan bahwa koperasi bermasalah itu karena koperasi lebih dari 2 tahun tidak melakukan rapat anggota tahunan (RAT), tidak melakukan usaha, dan pengurusnya tidak ada. Diskop UKM melakukan penanganan khusus.

Hasil penanganan khusus itu, lanjut dia, kemudian dijadikan dasar dalam reorientasi koperasi. Selanjutnya, pihaknya melakukan revitalisasi koperasi.

"Nanti, dari 108 koperasi pasif yang mau jalan akan didampingi. Kalau yang tidak mau, akan diusulkan dibubarkan," katanya.

Menurut dia, koperasi itu bukan sekadar untuk penerimaan bantuan, melainkan perlu adanya komitmen bersama anggota koperasi supaya mampu menyejahteraan anggota.

"Selama ini, koperasi hanya dijadikan tempat menerima bantuan. Setelah bantuan selesai, koperasi tidak jalan," katanya.

Kabid Kelembagaan Diskop dan UKM Kulon Progo Tri Subekti Widayati menyebutkan 108 koperasi yang akan direformasi bergerak di sektor simpan pinjam, koperasi tani.

"Paling banyak koperasi bermasalah di sektor simpan pinjam karena adanya kredit macet," katanya.

Koperasi kelompok tani (KKT) yang didirikan sekitar 2008 untuk menerima bantuan dari Kementerian Pertanian. Akan tetapi, lebih dari 5 tahun tidak jalan sehingga perlu penanganan secara khusus, katanya. (U.KR-STR)
(02-01-2018 16:41:16)