Kulon Progo remajakan tanaman kelapa 100 hektare

id Kelapa

Kulon Progo remajakan tanaman kelapa 100 hektare

Ilustrasi kebun kelapa (Foto mesin-pengolahan-kelapa.blogspot.com)

Kulon Progo (Antaranews Jogja) - Pemerintah Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta, pada 2018, melakukan peremajaan tanaman kelapa seluas 100 hektare.

Kepala Dinas Pertanian dan Pangan Kulon Progo Bambang Tri Budi di Kulon Progo, Senin, mengatakan saat ini, sejumlah sentra kelapa seperti di Kecamatan Kokap dan Panjatan, tanaman kelapa sudah tua dan perlu dilakukan peremajaan.

"Kelapa merupakan salah satu produk unggulan di Kulon Progo. Kami sangat memperhatikan terhadap produk unggulan. Untuk itu, setiap tahun, kami melakukan peremajaan tanaman kelapa sekitar 100 hektare sesuai kemampuan keuangan daerah," katanya.

Ia mengatakan tanaman kelapa memiliki produk turunan seperti gula merah dan gula semut yang menjadi produk unggulan daerahnya. Dua produk ini, secara perlahan mengangkat perekonomian dan kesejahteraan petani di Kulon Progo.

Saat ini, gula semut dari Kulon Progo sudah dipasarkan ke berbagai kota besar seperti Jakarta, Surabaya, Bali, dan Bandung hingga pasar ekspor.

"Peremajaan tanaman kelapa didukung dengan hilirisasi produk, yakni kelapa menjadi gula merah dan produk turunannya. Kami berikan bantuan alat pengolahan hingga membantu mencarikan pangsa pasar," kata Bambang.

Sementara itu, Bupati Kulon Progo Hasto Wardoyo mengatakan negara yang memproduksi gula semut itu hanya Indonesia, sehingga menjadi peluang bisnis yang besar.

Ketika produk gula semut terkendala masalah sertifikat organik dan barang menumpuk, menurit dia, pihak yang dirugikan adalah konsumen.

"Kami tidak rugi. Kami hanya mengalami kesulitan modal untuk membeli gula semut dari petani," katanya.

Untuk itu, lanjut Hasto, Pemkab Kulon Progo sedang mengurus sertifikasi natura gula semut. Saat ini, gula semut sangat tergantung pada sertifikat organik dari luar negeri yang membutuhkan biaya sangat tinggi.

"Sertifikasi natura ini diharapkan hasil produk dalam negeri bisa dilakukan sertifikasi sendiri tanpa harus tergantung sertifikasi organik dari luar negeri yang sangat merugikan," kata Hasto.

Produk gula semut dari Kabupaten Kulon Progo dapat diekspor setelah mendapat sertifikasi dari luar negeri dengan membayar mahal untuk proses sertifikasi tersebut.

Menurut Hasto, sertifikasi organik dari luar negeri terhadap produk sendiri ini merugikan.

Selain harus membayar mahal untuk sertifikasinya, petani gula kelapa hanya mendapat margin keuntungan yang sedikit, sedangkan pemasar yang berhubungan dengan konsumen mendapat keuntungan yang berlipat-lipat.

Untuk itu, Pemkab Kulon Progo memperjuangkan sertifikasi dilakukan di Indonesia.

Kemudian, pemasaran gula semut lebih fokus ke pasar dalam negeri dan penjualan juga tidak hanya berupa curah tetapi sudah sachet, sehingga petani lebih untung dan kesejahteraan meningkat.

"Saya ingin sekali ada sertifikasi natura dalam negeri, tanpa harus tergantung asing dan dikendalikan asing," kata politisi PDI Perjuangan ini.



(U.KR-STR) 18-06-2018 08:42:02

 
Pewarta :
Editor: Victorianus Sat Pranyoto
COPYRIGHT © ANTARA 2024