BI jangan terburu-buru naikkan suku bunga acuan

id eddy suandi hamid

BI jangan terburu-buru naikkan suku bunga acuan

Eddy Suandi Hamid (FOTO ANTARA)

Yogyakarta (Antaranews Jogja) - Ekonom Universitas Islam Indonesia Yogyakarta, Edy Suandi Hamid, berharap rencana Bank Indonesia menaikkan suku bunga acuan tidak terburu-buru dengan didahului kalkulasi yang mendetail.

"Harus dikalkulasi betul secara teliti jangan sampai kenaikan suku bunga itu justru menjadi kontraproduktif untuk perekonomian nasional," kata Edy di Yogyakarta, Sabtu.

Edy menilai rencana Bank Indonesia (BI) untuk kembali menaikkan suku bunga acuan sudah tepat. Hal itu untuk menjaga stabilitas ekonomi nasional merespons kebijakan Bank Sentral Amerika Serikat (AS) atau The Federal Reserve (The FED) yang telah menaikkan suku bunga sebesar 25 basis poin (bps) menjadi 2 persen dari sebelumnya 1,75 persen.

"Kalau kita tidak ikut menaikkan (suku bunga) bisa terjadi `capital out flow` (aliran modal ke luar) sehingga investasi kita menurun dan pertumbuhan ekonomi kita juga melambat," kata dia.

Namun demikian, Edy mengatakan pola kenaikan suku bunga di Indonesia tidak perlu sama atau linier dengan pola kenaikan suku bunga yang dilakukan The FED.

"Ya tidak harus linier betul karena bisa jadi dalam setahun The FED menaikkan suku bunga lima kali. Wah kalau seperti itu tidak bisa karena saat ini posisi suku bunga Indonesia sudah tinggi," kata dia.

Selain itu, lanjut Edy, tanpa disertai kalkulasi yang tepat dan mendetail kenaikan suku bunga BI justru bisa kontraproduktif dan bisa menurunkan pertumbuhan ekonomi secara drastis.

Tanpa kalkulasi yang teliti dalam menaikkan suku bunga, menurut dia, investasi di Indonesia bisa menjadi mahal sehingga berujung pada penurunan perekonomian, serta bertambahnya jumlah pengangguran dan kemiskinan.

"Oleh karena itu perlu dikalkulasi betul pada titik mana bisa `equilibrium` artinya itu hari per hari harus dianalisis betul," kata Edy yang juga pengurus Ikatan Sarjana Ekonomi Indonesia (ISEI) ini.

Sebelumnya, Gubernur BI Perry Warjiyo menyatakan BI siap menaikkan suku bunga acuan 7-day reverse repo rate pada rapat dewan gubernur (RDG) yang berlangsung 27-28 Juni 2018i.