KPU menetapkan daftar pemilih sementara 186.379.878 orang

id kpu

KPU menetapkan daftar pemilih sementara 186.379.878 orang

Ilustrasi (Foto Antara)

Jakarta (Antaranews Jogja) - Komisi Pemilihan Umum RI menetapkan hasil laporan total rekapitulasi daftar pemilih sementara (DPS) sebanyak 186.379.878 orang, yang terdiri dari DPS dalam negeri sebanyak 185.098.281 orang dan DPS luar negeri 1.281.597 orang.

    "Data DPS akan diperbaiki hingga penetapan Daftar Pemilih Tetap atau DPT Agustus nanti," ujar Komisioner KPU Viryan Azis di Jakarta, Sabtu.

    Viryan menyampaikan laporan rekapitulasi DPS dalam negeri yang masuk, berasal dari 510 kabupaten/kota, 7.131 kecamatan, 82.707 kelurahan/desa dengan total jumlah TPS 799.855.

    Menurut Viryan masih ada empat kabupaten di Provinsi Papua yang belum melaporkan rekapitulasi DPS antara lain Mamberano Tengah, Mimika, Intan Jaya, dan Lanny Jaya.

    Ketua KPU RI Arief Budiman mengatakan rapat pleno rekapitulasi DPS merupakan langkah awal yang harus dilalui sebelum menetapkan DPT 2019. 
  
    Dia berharap seluruh pihak dapat memberikan masukan kepada KPU RI atas proses penetapan daftar pemilih hingga ditetapkan DPT pada Agustus nanti.

    Dalam rapat pleno tersebut hadir sejumlah perwakilan Bawaslu, Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Luar Negeri, Komisi II DPR, partai politik dan sejumlah elemen pegiat pemilu.  
Pewarta :
Editor: Bambang Sutopo Hadi
COPYRIGHT © ANTARA 2024