Asmindo mendorong SDM furnitur bersertifikasi

id Furniture,Asmindo

Asmindo mendorong SDM furnitur bersertifikasi

Ilustrasi. Suasana Diklat Furniture. (ANTARA FOTO)

Yogyakarta (Antaranews Jogja) - Asosiasi Industri Permebelan dan Kerajinan Indonesia mendorong seluruh sumber daya manusia di bidang usaha furnitur memiliki sertifikasi kompetensi untuk mendukung peningkatan daya saing produk furnitur di pasar internasional.
       
"Tenaga kerja yang ada dan akan bekerja di bidang furniture dan kerajinan di Indonesia harapannya mempunyai sertifikasi kompetensi profesi sesuai bidangnya," kata Ketua Bidang Hubungan Antar Lembaga DPP Asosiasi Industri Permebelan dan Kerajinan Indonesia (Asmindo) Rumekso Setyadi di Yogyakarta, Senin.
         
Menurut Rumekso, untuk menjawab tantangan pemberlakuan pasar global dibidang furniture, Pemerintah Indonesia juga menghendaki agar tenaga kerja di bidang furniture harus memiliki sertifikasi kompetensi sesuai dengan bidangnya.  
       
Namun demikian, kata dia, sertifikasi harus diterbitkan oleh lembaga  yang memiliki otoritas yakni Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) yang bekerjasama dengan Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP). "Ini bertujuan untuk menjaga dan meningkatkan kualitas dan mutu kerja," kata dia.
     
Oleh sebab itu, dalam rangka mendukung pertumbuhan SDM furniture bersertifikasi, Asmindo  menggandeng Kementrian perindustrian RI untuk melatih anggotanya menjadi asesor di bidang furniture.
     
"Asesor ini nantinya akan membantu proses asesmen bidang furniture bagi para pekerja dan calon pekerja dibidang furniture di Indonesia," kata dia.
     
Ia menyebutkan ada 24 orang perwakilan dari Komisariat Daerah Asmindo seluruh Indonesia yang dilatih sebagai asesor di Balai Diklat Industri Yogyakarta mulai 26-30 Juni 2018.
   
Ketua Bidang Organisasi DPP Asmindo Endro Wardoyo sertifikasi pada dasarnya sangat penting dimiliki oleh siapa saja yang ingin memiliki nilai lebih dalam bersaing memperebutkan kesempatan kerja di bidang furniture.
     
Pasalnya, sertifikasi akan menyajikan kepastian terkait kompetensi calon pekerja mulai dari aspek pengetahuan, keterampilan, hingga sikap kerja yang sesuai dengan standar yang ditetapkan.
     
"Agar mampu bersaing memenangkan dan memperebutkan kesempatan kerja yang terbuka di berbagai bidang pekerjaan dan profesi, khususnya bidang furniture," kata Endro.