Parpol diimbau tidak minta mahar politik

id Mahar politik,Bawaslu Kulon Progo,Kulon Progo

Parpol diimbau tidak minta mahar politik

Kantor Panitia pengawas pemilu Kabupaten Kulon Progo, DIY. (Foto Mamiek/Antara)

Kulon Progo (Antaranews Jogja) - Badan Pengawas Pemilu Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta, mengimbau partai politik tidak meminta "mahar politik" kepada bakal calon anggota legislatif peserta Pemilu 2019.
     
"Kami berharap partai politik (parpol) tidak meminta sesuatu apapun atau yang disebut mahar politik terkait pencalonan. Jangan sampai permintaan sesuatu dari bacaleg masuk katergori mahar politik," kata Koordinator Divisi Penindakan Pelanggaran Bawaslu Kulon Progo Tamyus Rochman di Kulon Progo, Kamis.
     
Ia mengatakan Bawaslu Kulon Progo memang tidak bisa mengawasi secara langsung, tapi kalau nanti ada calon yang merasa kecewa, baik kecewa nomor urut, tidak dimasukan dalam pencalegkan, kemudian ada mahar politik, maka yang bersangkutan bisa melapor ke Bawaslu.
     
"Kami sifatnya pasif, kalau tidak ada yang lapor, maka tidak ada yang bisa ditindaklanjuti. Kecuali, kami mendapat laporan ada parpol A yang meminta mahar politik, kami baru bisa melakukan penelusuran dan investigasi. Hal itu sudah diatur dalam undang-undang," katanya.
     
Tamyus mengatakan beberapa pengurus parpol di Kulon Progo sudah mengetahui larangan mahar politik. Sampai saat ini, Bawaslu belum mendapat informasi atau laporan adanya parpol yang meminta mahar politik.
     
Saat ini, parpol sedang fokus mencari bakal caleg yang akan diusung dalam Pemilu 2019. Mereka mencari bacaleg secara transparan.
     
"Mencari bacaleg saja sulit, apalagi mencari bacaleg yang mau mendanai pencalonan dan memberi mahar politik. Kami kira di Kulon Progo belum ada indikasi mahal politik," katanya.
     
Menurut dia, pada pencalonan bacaleg peserta Pemilu 2019 masih memperebutkan nomor urut. Porpol kesulitan mencari bacaleg dan memenuhi kuota caleg perempuan. Di Kulon Progo ada partai yang tidak mengikuti pemilu karena tidak ada bacaleg, yakni Partai Berkarya.
     
Parpol lama sudah siap dengan baceleg yang akan diusung dalam Pemilu 2019, tapi parpol baru dipastikan kesulitan mencari bacaleg.
     
"Kami mengimbau kepada masyarakat  melaporkan bila ada mahar politik kepada Bawaslu Kulon Progo," imbaunya.
     
Sementara itu, Sekretaris DPC PDI Perjuangan Kulon Progo Istana mengatakan PDI Perjuangan tidak mengenal soal mahar politik. Proses penjaringan bacaleg gratis bahkan partai membiayai secara gotong royong kepada bacaleg yang kurang mampu untuk tes kesehatan di RSUD Wates. Sebagaimana diketahui tarif tes Kesehatan yang ditetapkan RSUD Wates adalah Rp470.200 per orang.
     
"Kami tidak mengenal mahar politik, kami ini menerapkan sistem gotong royong dalam pencalegkan ini," kata Istana.