Yogyakarta (Antaranews Jogja) - Koperasi di Kota Yogyakarta dituntut untuk meningkatkan kualitas dan menyesuaikan perkembangan dengan melakukan berbagai inovasi, salah satunya penggunaan teknologi informasi untuk pengelolaan manajemen administrasi keuangan.
“Siap tidak siap, seluruh pengurus koperasi harus mampu melakukan inovasi. Tuntutannya memang demikian, yaitu menggunakan teknologi informasi. Ini juga sejalan dengan target kementerian,” kata Kepala Dinas Koperasi UKM Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kota Yogyakarta Lucy Irawati di Yogyakarta, Senin.
Menurut dia, koperasi dapat mengawali inovasi tersebut dengan mengubah sistem manajemen pembukuan dari sebelumnya manual ke digital dengan menggunakan teknologi informasi.
“Dengan demikian, seluruh anggota koperasi dapat mengetahui berbagai informasi yang dibutuhkan dengan mudah. Misalnya, simpanan dana yang dimiliki hingga sisa hasil usaha yang akan diperoleh. Semuanya tercatat dan bisa diakses transparan,” katanya.
Meskipun demikian, perubahan atau modernisasi koperasi dengan memanfaatkan teknologi informasi bukan pekerjaan mudah karena sebagian besar koperasi di Kota Yogyakarta dikelola di tingkat rukun warga (RW).
“Lebih dari 50 persen koperasi di Kota Yogyakarta adalah koperasi dengan modal kecil, sehingga untuk peningkatan kualitas membutuhkan upaya yang besar,” katanya.
Hingga saat ini, jumlah koperasi di Kota Yogyakarta semakin berkurang karena pemerintah membubarkan koperasi yang dinilai mati suri.
Pada 2017, terdapat 103 dari 556 koperasi yang dihapus karena sudah tidak aktif, dan jumlah koperasi semakin berkurang setelah ada tambahan 90 koperasi yang dihapus. “Saat ini, hanya tersisa 363 koperasi yang ada di Kota Yogyakarta. Kami pun terus memantau kondisi koperasi,” katanya.
Kepala Bidang Koperasi Dinas Koperasi UKM Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kota Yogyakarta Prabaningtyas mengatakan, hampir tidak ada penambahan koperasi baru sepanjang 2017.
“Jumlah koperasi cenderung tetap. Yang penting saat ini bukan menambah koperasi sebanyak-banyaknya tetapi meningkatkan kualitas koperasi. Salah satunya menggelar rapat anggota tahunan (RAT) secara rutin,” katanya.
RAT, lanjut dia, juga dapat dijadikan sebagai salah satu indikator untuk koperasi sehat.
“Namun, masih ada kendala yang dihadapi koperasi, salah satunya adalah dari pengurus yang rata-rata sudah berusia tua. Pengawas pun dituntut untuk bekerja maksimal, misalnya melakukan pengawasan rutin tiga bulan sekali, tidak hanya satu tahun sekali,” katanya.
Berita Lainnya
Indonesia raih dua sertifikat inskripsi warisan budaya dunia UNESCO
Jumat, 26 April 2024 5:57 Wib
DIY peroleh kuota 16 KK program transmigrasi
Kamis, 25 April 2024 5:39 Wib
Daop 6 meminta maaf kedatangan KA terlambat imbas gangguan lokomotif
Rabu, 24 April 2024 18:07 Wib
KPU Yogyakarta melibatkan budayawan ciptakan maskot Pilkada 2024
Rabu, 24 April 2024 9:30 Wib
Konferensi internasional UIN perkenalkan Islam Indonesia yang toleran
Selasa, 23 April 2024 18:01 Wib
Dinkes Yogyakarta mengimbau masyarakat waspadai penularan flu singapura
Senin, 22 April 2024 23:39 Wib
Kominfo Yogyakarta selenggarakan pelatihan pengembangan talenta digital
Senin, 22 April 2024 16:03 Wib
Nilai pencucian uang mantan Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto Rp20 miliar
Senin, 22 April 2024 14:26 Wib