Jakarta (Antaranews Jogja) - Sunat pada bayi perempuan sampai saat ini masih menjadi kontroversi. Namun Direktur Kesehatan Keluarga, Kementerian Kesehatan Republik Indonesia dr. Eni Gustina, MPH mengatakan bahwa hal tersebut masuk dalam kategori kekerasan terhadap anak.
Eni menuturkan bahwa persentase Indonesia dalam melakukan praktik sunat anak perempuan cukup tinggi. Dia mengungkapkan jika para bidan sudah sepakat dan berkomitmen untuk tidak melakukan sunat pada anak perempuan.
"Ini terkait kekerasan anak. Di UNICEF, Indonesia cukup tinggi sehingga kita di judge sebagai pelaku kekerasan terhadap anak karena sunat perempuan. Melalui kongres IBI (Ikatan Bidan Indonesia) sudah disampaikan bahwa bidan-bidan tidak boleh melakukan sunat perempuan," ujar Eni ditemui dalam workshop "Pemanfaatan Buku Kesehatan Ibu Anak dan Gizi dalam Memperkuat Suplementasi Vitamin A" di Jakarta.
Menurut Eni, praktik sunat anak perempuan di Indonesia masih masuk dalam budaya turun-menurun. Namun pada sisi kesehatan, sunat ini tidak ada manfaatnya.
"Ini bagian dari budaya, ini kayak mitos. Sunat enggak ada manfaatnya sama sekali untuk perempuan. Bahkan sekarang menyentuh kulit kelamin anak saja enggak boleh," terang dia.
Meski belum ditemukan bahaya dari sunat perempuan, bagi Eni praktik sunat perempuan bisa mendatangkan infeksi jika tidak dilakukan dengan benar.
"Itu organ dilukai bisa terjadi infeksi. Itu kan bagian paling sensitif untuk berhubungan seksual, bayangin kalau harus dibuang. Di Indonesia ada yang ringan sunatnya, cuma digores, disayat sampai dipotong. Tapi itu tidak boleh dan itu masuk pada kekerasan terhadap anak dan perempuan," tutup Eni.
Berita Lainnya
Borrell sebut kematian pemimpin Hamas 'titik balik' konflik Timur Tengah
Sabtu, 19 Oktober 2024 8:47 Wib
Trudeau tuduh India buat kesalahan fatal melakukan operasi rahasia di Kanada
Kamis, 17 Oktober 2024 16:17 Wib
Pemkab Sleman lakukan "Geber Penak" di sekolah mencegah kekerasan jalanan
Senin, 14 Oktober 2024 18:33 Wib
Kemendikbudristek: 93,63 persen satuan pendidikan telah bentuk TPPK
Senin, 7 Oktober 2024 19:33 Wib
Kemenko PMK minta pemuda lapor jika butuh bimbingan konseling
Senin, 7 Oktober 2024 19:23 Wib
Kemensos menggalakkan kampanye cegah perundungan dan kekerasan ke sekolah
Selasa, 1 Oktober 2024 9:46 Wib
Pemkab Bantul: Perlu kerja sama berbagai pihak tangani kasus kekerasan anak
Jumat, 20 September 2024 17:34 Wib
Jokowi meminta TNI/Polri jadi institusi pertama lindungi perempuan-anak
Kamis, 12 September 2024 15:58 Wib