Parpol di Kulon Progo harus mewujudkan Pemilu 2019 berintegritas

id Bawaslu Kulon Progo

Parpol  di Kulon Progo harus  mewujudkan Pemilu 2019 berintegritas

Bawaslu Kulon Progo Deklarasi Pemilu 2019 bersih dan berintegritas. (Dok Ist)

Kulon Progo (Antaranews Jogja) - Badan Pengawas Pemilu Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa  Yogyakarta, mengajak partai politik dan seluruh lapisan masyarakat mewujudkan Pemilu 2019 yang damai, pemilu bersih dan berintegritas.

Ketua Bawaslu Kulon Progo Ria Harlinawati di Kulon Progo, Sabtu, mengatakan salah satu hal penting dalam penyelenggaraan pemilu adalah terkait keadilan dan integritas pemilu sebagai parameter pemilu demokratis.

"Keadilan dan integritas pemilu harus dapat diwujudkan secara nyata dalam pengaturan semua tahapan pemilu, termasuk kegiatan kampanye," kata Ria Harlinawati saat Deklarasi Kampanye Damai, Pemilu Bersih dan Berintegritas untuk membangun komitmen bersama partai politik se-Kulon Progo.

Menurut dia, lampanye mempunyai kedudukan sangat penting dalam proses pemilu. Yakni, sebagai instrumen atau sarana pendidikan politik masyarakat. Selain itu, kampanye menjadi instrumen efektif guna meraih dukungan massa dan pemilih dalam pemilu.

Oleh karenanya, kampanye pemilu harus benar-benar sesuai dengan tujuannya dan memberikan manfaat bagi masyarakat.

"Demi membangun komitmen bersama para pemangku kepentingan bersama partai Politik sebagai peserta pemilu, serta untuk mendorong terciptanya Pemilu 2019 yang berintegritas dan kondusif," katanya.

Sementara itu, Koordinator Divisi Hukum, Sengketa, dan Penindakan Pelanggaran Bawaslu Kulon Progo Panggih Widodo mengatakan pelaksanaan Pemilu 2019, parpol peserta pemilu melakukan penandatangan pakta integris, bahwa mereka ,enolak segala bentuk kecurangan di dalam Pemilu 2019 di Kabupaten Kulon Progo;  menjaga keutuhan NKRI dengan tidak melakukan politisasi SARA; tidak melakukan politik uang dalam bentuk dan alasan apapun.

Selanjutnya, parpol berjanji tidak mengikutsertakan pihak-pihak yang dilarang ikut kampanye;  tidak menggunakan fasilitas pemerintah, tempat ibadah, dan tempat pendidikan untuk kegiatan kampanye; tidak akan melakukan kampanye hitam dengan menghasut dan mengadu domba masyarakat, dan melaksanakan kampanye sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Untuk itu, Bawaslu Kulon Progo berharap dengan adanya deklarasi kampanye damai, pemilu bersih dan berintegritas ini, terbentuk sebuah komitmen parpil untuk tidak melakukan pelanggaran-pelanggaran dalam kampanye untuk mewujudkan Pemilu 2019 yang bersih dan berintegritas.

"Selanjutnya Bawaslu Kulon Progo berharap deklarasi ini tidak hanya dibaca dan ditandatangani, namun juga dilaksanakan," harapnya.