Desa di Bantul harus sejahterakan masyarakat

id desa

Desa di Bantul harus sejahterakan masyarakat

Warga desa sedang menyiangi tanaman. Foto ANTARA/Deni Priyatin/ags/15.

Bantul (Antaranews Jogja) - Pemerintah Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, mengharapkan pemerintah desa di daerah ini mampu menjalankan fungsi dan kewenangannya dengan maksimal agar dapat menyejahterakan masyarakat desa secara merata. 
     
"Desa menjadi faktor strategis pemerintah dalam mensejahterakan masyarakat secara merata," kata Wakil Bupati Bantul dalam acara Bina Desa Dalam Rangka Peningkatan Akuntabilitas Pengelolaan Keuangan Desa Se-Bantul di Bantul, Senin.
     
Menurut dia, ada empat kewenangan desa, diantaranya kewenangan pemberdayaan pemerintah desa, pemberdayaan masyarakat desa, pelaksanaan pembangunan desa dan kewenangan pembinaan kemasyarakatan desa.
     
"Kewenangan Bupati tidak jauh berbeda juga ada empat macam, yang merupakan amanah yang tujuannya agar terjadi percepatan kemandirian desa dan distribusi keadilan ekonomi yang berimbang," katanya. 
     
Wabup mengatakan, pemerintah desa harus menjalankan anggaran pendapatan belanja desa (APBDes) dengan baik, sebab ABPDes memiliki fungsi alokasi yaitu bagaimana mengalokasikan urusan-urusan yang ada di desa, fungsi stabilitas yaitu untuk mengatasi gejolak-gejolak ekonomi dan sosial di masyarakat.
     
Kemudian fungsi distribusi yaitu untuk mendistribusikan sumber daya keuangan untuk mengentaskan kemiskinan, pengangguran dan yang lainnya untuk menjamin masyarakat yang paling membutuhkan seperti masalah-masalah sosial yang ada di desa. 
     
"Untuk menjalankan APBD setiap tahun pasti ada perubahan inovasi, ini untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat. Karena saat ini negara kita baru melaksanakan upaya untuk mengejar ketertinggalan dengan negara lain," katanya. 
   
Kaitannya dengan laporan keuangan desa, kata Wabup, Inspektorat telah dimandatkan untuk terus memberikan pembinaan akuntabilitas keuangan pemerintah desa yang sudah dilaporkan kepada pemerintah kabupaten dari desa se-Bantul.
     
"Untuk pelaporan itu ada enam indikator yaitu perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, ketatausahaan, evaluasi dan laporan. Kita mohon seluruh desa bisa menjalankan fungsi-fungsi ini dengan baik," katanya. 
     
Bahkan, kata dia, Pemkab Bantul ada rencana untuk memberikan penghargaan kepada desa yang laporan akuntabilitas keuangannya baik."Hal ini bertujuan untuk memberikan rangsangan kepada semua desa agar menjadi desa yang maju dan mandiri," katanya.