Wacana perubahan PPDB jangan mendadak

id PPDB, zonasi,siswa baru

Wacana perubahan PPDB jangan mendadak

Pelajar mengikuti tes warna saat seleksi Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Tingkat SMA/SMK sederajat. ANTARA FOTO/Andreas Fitri Atmoko/16.

 Yogyakarta (Antaranews Jogja) - Pemerintah Kota Yogyakarta berharap jika pemerintah pusat memutuskan menerapkan perubahan mekanisme penerimaan peserta didik baru tahun depan, maka diharapkan aturan tidak ditetapkan mendadak.
   
“Jika wacana penerapan zonasi spasial untuk penerimaan peserta didik baru (PPDB) dilakukan, maka diharapkan aturan pelaksanaannya tidak ditetapkan mendadak sehingga daerah memiliki cukup banyak waktu untuk melakukan persiapan,” kata Wakil Wali Kota Yogyakarta Heroe Poerwadi di Yogyakarta, Kamis.
   
Selain memberi kesempatan bagi pemerintah daerah untuk menyiapkan aturan turunan, lanjut Heroe, masyarakat pun memiliki cukup banyak waktu untuk melakukan antisipasi dan persiapan mendaftarkan anaknya masuk sekolah.
   
Pada penerimaan siswa baru tahun ajaran 2018/2019 dengan sistem zonasi jarak, Heroe menyebut, pemerintah daerah, sekolah dan masyarakat masih harus melakukan banyak penyesuaian.
   
Melalui PPDB berbasis zonasi jarak tersebut, Pemerintah Kota Yogyakarta berupaya menyeimbangkan antara aspek prestasi dan akses masyarakat untuk memperoleh sekolah
   
Penerapan sistem PPDB berbasis zonasi jarak tersebut  dinilai masih menyisakan sejumlah pekerjaan rumah di antaranya sistem pembelajaran yang paling tepat diterapkan di setiap sekolah.
   
“Dengan sistem zonasi berbasis jarak, siswa yang masuk ke suatu sekolah memiliki kemampuan yang berbeda-beda dengan rentang perbedaan yang cukup signifikan. Tenaga pendidik, masih mengalami masalah untuk menerapkan sistem pembelajaran agar seluruh siswa memahami materi yang diajarkan,” kata Heroe.
   
Penerapan sistem pembelajaran di sekolah tersebut juga dipengaruhi oleh kurikulum yang digunakan yaitu Kurikulum 2013 yang menuntut siswa lebih aktif di kelas.
   
“Tentunya, penerapan Kurilulum 2013 tersebut membutuhkan dukungan fasilitas termasuk sumber daya manusia yaitu guru yang berkualitas. Ini pun, masih belum dapat dituntaskan,” katanya.
   
Heroe menyebut, jika wacana PPBD berbasis zonasi spasial diterapkan, maka diharapkan tidak akan mengganggu upaya sekolah untuk mempertahankan tradisi unggul mereka.
   
“Setiap sekolah di Kota Yogyakarta memiliki keunggulannya masing-masing. Harapannya, tradisi unggul ini tetap bisa dipertahankan,” katanya.
   
Oleh karena itu, Heroe menyebut, pemerintah pusat perlu mempertimbnagkan berbagai hal tersebut sebelum menetapkan kebijakan baru. 
   
“Jika semuanya diubah, maka kami kahawatir akan mencul kedala dalam waktu dekat,” katanya.
   
Sebelumnya, muncul wacana perubahan mekanisme PPDB tahun depan yaitu berdasarkan zonasi spasial. Setiap sekolah memiliki sekolah binaan dengan jenjang yang lebih rendah, yaitu SMA memiliki binaan sejumlah SMP yang ada di sekitarnya, begitu pula SMP dan SD.
   
Siswa di sekolah binaan akan memperoleh kesempatan untuk masuk ke sekolah pembina.
Pewarta :
Editor: Herry Soebanto
COPYRIGHT © ANTARA 2024