BPBD Yogyakarta tunggu MoU perbaikan talut Juminahan

id Talud

BPBD Yogyakarta tunggu MoU perbaikan talut Juminahan

Ilustrasi, Talud longsor di bantaran Sungai Code Yogyakarta (Foto ANTARA)

Yogyakarta (Antaranews Jogja) - Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Yogyakarta masih menunggu penandatanganan kesepakatan bersama (MoU) dengan Badan Nasional Penanggulangan Bencana untuk perbaikan talut Juminahan Sungai Code yang longsor November 2017.

"Berdasarkan informasi yang kami peroleh, penandatanganan MoU akan dlakukan akhir Oktober. Mudah-mudahan bisa segera direalisasikan," kata Kepala Pelaksana BPBD Kota Yogyakarta, Hari Wahyudi di Yogyakarta, Rabu.

Melalui MoU tersebut, maka pencairan dana untuk perbaikan talut Juminahan yang longsor bisa segera dilakukan.

"Kami pun belum bisa memastikan nilai bantuan yang akan diberikan karena ada beberapa bencana di lokasi lain yang juga membutuhkan perhatian seperti gempa di Lombok dan Palu," katanya.

Namun demikian, Hari menyebut jika BPBD Kota Yogyakarta siap untuk segera melakukan perbaikan talut Juminahan yang mengalami kerusakan sepanjang 135 meter.

"Penyusunan desain untuk perencanaan perbaikan talut masih berjalan. Talut akan dibuat dengan konstruksi yang lebih baik dibanding sebelum longsor," kata Hari yang menyebut perbaikan talut dikerjakan simultan dengan penataan permukiman yang ada di atasnya.

Perbaikan permukiman akan dilakukan dengan mengadopsi prinsip M3K (mundur munggah madep kali atau mundur naik dan menghadapkan rumah ke sungai). Pekerjaan tersebut menjadi tanggung jawab Dinas Pekerjaan Umum Perumahan dan Kawasan Permukiman Kota Yogyakarta.

Sementara itu, Wakil Wali Kota Yogyakarta Heroe Poerwadi mengkhawatirkan kerusakan talut Juminahan akan semakin melebar jika tidak segera ditangani.

"Selain Juminahan, ada juga kerusakan talut di Jlagran. Apalagi, sekarang mendekati musim hujan sehingga dikhawatirkan jika kerusakan bisa melebar," katanya.

Heroe menyebut, perbaikan talut harus diikuti dengan penataan permukiman warga yang ada di atasnya, yaitu memberikan jarak yang cukup antara talut dengan permukiman.

"Rentang yang cukup adalah tiga meter, tetapi sekarang di Juminahan kurang dari dua meter. Sedangkan di Jlagran sudah tidak nyaman lagi untuk dihuni dan perlu ada yang dikosongkan karena berbahaya untuk ditempati," katanya.



(T.E013) 24-10-2018 07:38:33


 
Pewarta :
Editor: Victorianus Sat Pranyoto
COPYRIGHT © ANTARA 2024