DPR dukung Kominfo terapkan regulasi IMEI

id eva kusuma sundari

DPR dukung Kominfo terapkan regulasi IMEI

Eva Kusuma Sundari (antaranews.com)

Jakarta (Antaranews Jogja) - DPR RI mendukung Kementerian Komunikasi dan Informatika menerapkan aturan dan sistem yang dapat mendeteksi IMEI (International Mobile Equipment Identity) ponsel agar menekan peredaran barang ponsel "black market".

"Bukan hanya gadget (gawai), pasar gelap terjadi di industri lain. Salah satu cara yang harus dilakukan untuk meredam ponsel black market (BM) adalah menerapkan aturan dan sistem yang dapat mendeteksi IMEI (International Mobile Equipment Identity) ponsel," kata anggota Komisi XI DPR RI Eva Kusuma Sundari dalam diskusi di kompleks MPR/DPR/DPD RI, Jakarta, Selasa.

Eva K. Sundari memandang perlu ada kontrol IMEI dari sejumlah pihak untuk menekan peredaran ponsel BM.

Ia akan membantu Kominfo membuat regulasi tentang IMEI tersebut untuk menekan peredaran ponsel BM.

Direktur Standardisasi Perangkat dan Informatika Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Mochamad Hadiyana mengatakan bahwa Kominfo saat ini sedang menggodok regulasi IMEI untuk mengurangi ponsel BM.

Mochamad Hadiyana mengatakan bahwa Kominfo akan menerbitkan sertifikat resmi untuk ponsel karena banyak perangkat sekarang yang tidak resmi, terutama di toko daring (online).

"Kami memliki tim yang menangani kasus ini. Sesuai dengan UU komunikasi dikenakan sanksi pidana berupa kurungan dan denda," ujarnya.

Ia berharap aturan IMEI tersebut akan segera dirampungkan paling lambat akhir Desember 2018 dan implementasinya baru akan dilaksanakan pada tahun 2019.

Ketua Asosiasi Industri Perangkat Telematika Indonesia (AIPTI) mengatakan bahwa peredaran ponsel BM di Indonesia, berdasarkan data, mencapai 20 persen dan tidak memenuhi pajak dan tidak memenuhi tingkat komponen dalam negeri (TKDN).

Menurut dia, selama ini kebijakan pemerintah sudah sangat baik dengan menyaratkan TKDN lokal konten. Kalau itu dipenuhi, produk tersebut tidak bisa diimpor dalam bentuk barang jadi.

"Jadi, secara system, sebenarnya aneh kalau masih ada barang-barang ilegal yang masuk. Kami dari asosiasi telah melakukan koordinasi dengan kementerian terkait maupun bea cukai," ujarnya.
Pewarta :
Editor: Bambang Sutopo Hadi
COPYRIGHT © ANTARA 2024