Pemeriksaan koban JT 610 rampung 23 November

id Lion Air JT 610

Pemeriksaan koban JT 610 rampung 23 November

Ilustrasi, Kepala Rumah Sakit Polri Kramat Jati Kombes Pol Musyafak saat menyampaikan keterangan pers mengenai perkembangan identifikasi jenazah korban Lion Air JT 610. (ANTARA/Tessa Qurrata Aini)

Jakarta (Antaranews Jogja) - Tim Investigasi Korban Bencana (Disaster Victim Investigation/DVI) menyatakan pemeriksaan sampel DNA korban kecelakaan pesawat Lion Air JT 610 nomor registrasi PK-LQP diperkirakan rampung pada 23 November 2018 mendatang.

"Hasil sampel DNA seluruhnya diperkirakan akan selesai pada tanggal 23 November mendatang," kata Kepala DVI Polri Kombes Pol Lisda Cancer di Jakarta, Sabtu.

Lisda mengatakan dari hasil pemeriksaan DNA tersebut tim DVI Polri bisa mendata jumlah penumpang yang tidak teridentifikasi.

"Setelah semuanya sampel DNA selesai diperiksa, barulah kami data kembali penumpang yang teridentifikasi siapa dan yang tidak," ujarnya.

Tim DVI Polri sendiri telah menerima 195 kantong jenazah yang dikirimkan Basarnas dari lokasi jatuhnya pesawat di perairan Tanjung Pakis, Kabupaten Karawang, Jawa Barat.

Dari 195 kantong tersebut, tim DVI berhasil mengambil 666 sampel DNA dari beberapa bagian tubuh yang berhasil ditemukan.

Hingga saat ini, tim DVI sendiri telah berhasil mengidentifikasi 98 orang penumpang. Terdiri dari 72 laki-laki dan 26 lainnya perempuan. 

Baca juga: 98 korban JT 610 sudah teridentifikasi
Baca juga: Jenazah anggota DPRD korban kecelakaan Lion tiba di Babel


 
Pewarta :
Editor: Victorianus Sat Pranyoto
COPYRIGHT © ANTARA 2024