Kementan: petani jangan dipaksa pilih benih tertentu

id petani,kementan

Kementan:  petani jangan dipaksa pilih benih tertentu

Petani menabur pupuk di area pertanian bawang merah di Kretek, Bantul, DI Yogyakarta, Senin (23/7). ANTARA FOTO/Hendra Nurdiyansyah/18.

Yogyakarta (Antaranews Jogja) - Kementerian Pertanian mengingatkan dinas pertanian maupun instansi terkait di seluruh provinsi untuk tidak memaksakan pemilihan varietas benih tanaman tertentu kepada para petani meski bertujuan untuk meningkatkan produktivitas tanaman di daerah.
    
"Tidak boleh lagi memaksakan para petani untuk menggunakan varietas ini atau itu," kata Kepala Bidang Perlindungan Varietas Tanaman Pusat Perlindungan Varietas Tanaman dan Perizinan Pertanian Kementerian Pertanian (Kementan) Warsidi seusai Diskusi Publik "Hak-hak Petani dalam Perspektif Perlindungan Varietas Tanaman" di Yogyakarta, Kamis.
     
Para petani, menurut dia, memiliki kedaulatan penuh untuk memilih varietas mana yang menurut mereka paling sesuai untuk ditanam. Prinsip itu berlaku sejak terbitnya Undang-Undang (UU) Nomor 12 Tahun 1992 tentang Sistem Budidaya Tanaman.
     
"Undang-undang sudah menjamin kebebasan petani untuk menanam jenis tanaman apapun dan varietas apapun sesuai keinginan mereka," kata dia.
     
Warsidi mengakui beberapa waktu yang lalu dalam program peningkatan produksi padi sempat ada kebijakan bahwa petani harus menanam padi dengan varietas tertentu. Ia berharap tekanan seperti itu sudah tidak ada lagi di seluruh daerah.
     
Menurut dia, ketika petani diwajibkan untuk menggunakan varietas tanaman tertentu, maka saat terjadi gagal panen pemerintah juga harus menanggung dan mengganti risiko kerugiannya. "Sehingga saat ini petani bisa memilih sesuai pilihannya, jadi ketika ada kegagalan petani sendiri yang harus menanggung," kata dia.
     
Meski demikian, ia mengatakan dinas petanian di daerah diperbolehkan untuk mengimbau para petani memilih varietas benih tanaman yang unggul agar mampu mendukung program peningkatan produksi padi melalui penyuluh atau kelompok tani di daerah. "Kalau mengimbau boleh, akan tetapi kalau memaksakan tidak boleh," kata dia.
     
Sebagai pelaku utama di sektor pertanian, menurut dia, di sisi lain para petani juga berhak mendapatkan pengetahuan dari pemerintah mengenai sistem budidaya dan produksi pangan yang tepat karena pemerintah tidak bisa menenam sendiri kecuali melalui peran petani.