Bulog DIY gelar KPSH antisipasi kenaikan harga beras medium

id Operasi beras

Bulog DIY gelar KPSH antisipasi kenaikan harga beras medium

Operasi Pasar beras Bulog (Foto ANTARA)

 Yogyakarta (Antaranews Jogja) - Perum Badan Urusan Logistik Divisi Regional Daerah Istimewa Yogyakarta menggelar kegiatan Ketersediaan Pasokan dan Stabilisasi Harga (KPSH) beras medium untuk meredam potensi kenaikan harga pangan khususnya beras kualitas medium di daerah itu pasca Natal dan Tahun Baru 2019.
       
"Kisaran kenaikan harga beras medium terjadi antara Rp500 sampai Rp1.000 per kg tentunya hal ini harus kita respons dengan langkah antisipasi dengan menggelontorkan beras medium ke pasaran," kata Kepala Badan Urusan Logistik (Bulog) Divisi Regional Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Ahmad Kholisun disela kegiatan KPSH di Yogyakarta, Kamis.
       
Pasca perayaan Natal dan Tahun Baru 2019, menurut Kholisun stok beras di gudang Bulog DIY masih sangat mencukupi untuk kebutuhan sampai dengan 2 hingga 3 bulan ke depan. 
       
Selain itu, menurut dia,  Bulog DIY juga sudah bisa mulai menyerap beras petani kembali saat memasuki musim panen yang diperkirakan terjadi pada awal Maret 2019.  "Awal Maret mendatang Bulog sudah mulai bisa menyerap hasil panen untuk mengisi stok," kata dia.
       
Menurut Kholisun, kegiatan KPSH dilakukan melalui seluruh saluran pemasaran yang dimiliki Bulog DIY, seperti rumah pangan kita (RPK), pedagang pasar,  serta melalui mitra distributor. 
     
Kegiatan KPSH beras medium digelar bersama Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID) DIY serta Satgas Pangan Polda DIY. 
       
Pasar utama yang menjadi sasaran kegiatan itu adalah Pasar Pencatatan BPS di seluruh Wilayah DIY antara lain Pasar Beringharjo, Kranggan, serta Demangan. Pasar-pasar di wilayah kabupaten/kota lainnya juga menjadi tujuan distribusi seperti di wilayah Sleman, Pasar Sleman, Pasar Pakem, Pasar Desa Catur Tunggal juga menjadi tujuan distirbusi beras medium.
     
Dalam kegiatan itu, menurut dia, beras medium dijual dengan harga Rp8.250 per kg. Pedagang dapat mengambil keuntungan yang wajar untuk tambahan operasional mereka dan menjual kembali dengan harga Rp8.500 per kg.
     
"Jadi memang ini untuk tujuan menstabilkan harga, sehingga para pedagang juga diharapkan kerjasamanya," kata Kholisun.