KPU Bantul lelang 6.384 kotak suara berbahan aluminium

id Kotak suara

KPU Bantul lelang 6.384 kotak suara berbahan aluminium

Pendistribusian kotak suara Pemilu 2019 (Foto Antara) (Foto Antara/)

Bantul (Antaranews Jogja) - Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, akan melelang sebanyak 6.384 kotak suara berbahan alumunium bekas pemungutan suara dalam pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah Bantul 2015.
     
"Untuk kotak suara alumunium akan ada dua proses penghapusan yang kita lakukan, salah satunya akan dihapuskan dengan proses lelang terhadap sejumlah 6.384 kotak suara," kata Ketua KPU Bantul Didik Joko Nugroho di Bantul, Selasa. 
     
Menurut dia, penghapusan dengan proses lelang itu sesuai dengan aturan perundang-undangan yang berlaku, yang kemudian hasil dari lelang dengan melibatkan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Yogyakarta akan dimasukkan ke kas negara. 
     
Lelang terhadap barang milik negara itu ditempuh karena pada 2019 ini KPU dalam menyelenggarakan Pemilu menggunakan kotak suara berbahan karton, sehingga logistik Pemilu yang tersimpan di gudang KPU itu harus dihapuskan karena tidak dipakai. 
     
"Proses pelelangan kotak suara ini dari KPU akan bekerja sama dengan KPKNL Yogyakarta, hasil dari proses pelelangan itu akan dimasukkan ke kas negara, karena kotak itu merupakan barang milik negara. Kas negara itu (pemerintah) pusat," katanya.
     
Selain akan melelang ribuan kotak suara alumunium, kata dia, KPU Bantul juga akan menghibahkan sebagian kotak suara alumunium itu kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bantul. Hal itu sesuai permohonan pemkab terhadap barang tersebut ke KPU beberapa waktu lalu. 
     
"Kemudian sebagian kecil kotak suara alumunium yang jumlahnya 1.918 kotak suara itu dihibahkan ke Pemkab Bantul, karena proses awal pemda telah mengajukan permohonan hibah untuk kotak alumunium," katanya. 
     
Didik mengatakan, sesuai permohonan yang disampaikan Pemda, bahwa kotak suara alumunium itu akan dimanfaatkan untuk keperluan pelaksanaan pemilihan kepala desa (Pilkades) di Bantul, karena selama Pemda meminjam ke KPU.
     
"Dalam konteks hibah pemda akan digunakan untuk proses Pilkades serentak, akan tetapi dari KPU kemarin masih proses pembahasan naskah perjanjian hibah barang milik negara," katanya.