Yogyakarta (ANTARA) - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Yogyakarta mengerahkan Kader Masyarakat Tertib Gerakan Indonesia Sadar Administrasi Kependudukan untuk membantu masyarakat mempercepat pengurusan berbagai dokumen administrasi kependudukan, salah satunya akta kematian.
Tujuannya membantu masyarakat untuk mempercepat pengurusan dokumen administrasi kependudukan. Misalnya saja, untuk akta kematian. Keluarga tidak mungkin bisa langsung mengurus karena sedang berduka. Maka, Kader Masyarakat Tertib Gerakan Indonesia Sadar Administrasi Kependudukan (Dermatib Gisa) inilah yang kemudian membantu, kata Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dindukcapil) Kota Yogyakarta Sisruwadi di Yogyakarta, Rabu.
Menurut Sisruwadi, warga cenderung menunda pengurusan akta kematian karena berbagai sebab, di antaranya karena sedang berkabung atau belum mengetahui prosedur pengurusannya.
Banyak warga yang mengira cukup mengurus hingga ke kelurahan saja. Padahal, akta kematian tersebut perlu diurus hingga ke Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil untuk memastikan bahwa data dari warga yang meninggal dunia sudah terhapus, katanya.
Oleh karena itu, lanjut dia, melalui Dermatib Gisa yang ada di wilayah, warga dapat meminta bantuan untuk pengurusan akta kematian meskipun sudah terlewat selama beberapa waktu.
Masih dimungkinkan untuk dikeluarkan akta kematian. Yang penting, syaratnya terpenuhi, katanya.
Sisruwadi menyebut, tujuan pengurusan akta kematian adalah terwujudnya administrasi kependudukan yang tertib sehingga tidak ada lagi warga yang sudah meninggal dunia tetapi mendapat undangan memilih saat Pemilu.
Tidak hanya untuk membantu mengurus akta kematian saja, tetapi seluruh dokumen kependudukan lain juga bisa dibantu. Mulai dari e-KTP, KK, akta kelahiran dan dokumen lainnya, katanya.
Di Kota Yogyakarta, keberadaan Dermatib Gisa tersebut juga merupakan bagian dari kerja sama dengan program Kampung Panca Tertib yang diinisiasi Satuan Polisi Pamong Praja Kota Yogyakarta. Saat ini sudah ada 20 kampung yang memiliki kelompok Dermatib Gisa.
Sebanyak 20 kelompok ini kami lombakan. Indikatornya adalah ketertiban administrasi kependudukan di kampung tersebut serta jumlah warga yang sudah memperoleh bantuan untuk mengurus dokumen administrasi kependudukan, katanya.
Sisruwadi berharap, seluruh kampung di Kota Yogyakarta, sekitar 170 kampung, akan memiliki kelompok Dermatib Gisa sehingga tertib administrasi kependudukan di Yogyakarta dapat tercapai.
Salah satu wilayah yang sudah menerapkan Dermatib Gisa untuk adalah di Kelurahan Cokrodiningratan dengan program Pramu Nawolo Loyo untuk membantu pengurusan akta kematian. Pengurusan akta kematian tidak membutuhkan waktu lama.
Jika ada warga yang meninggal dunia pada malam hari, maka Dermatib Gisa bisa langsung mengurus pada keesokan hari dan langsung selesai, kata Sisruwadi.
Selain akta kematian, warga juga akan memperoleh dokumen kependudukan lain yaitu KK terbaru hingga santunan kematian untuk warga miskin yang masuk dalam program Keluarga Sasaran Jaminan Perlindungan Sosial.
Berita Lainnya
Pemkot Yogyakarta lakukan "jemput bola" pembuatan akta kelahiran
Selasa, 13 September 2022 18:33 Wib
Pemkot Yogyakarta libatkan RT laporkan data kematian
Senin, 18 Juli 2022 10:45 Wib
Yogyakarta menjalin kerja sama inovasi Kado Ananda dengan 20 rumah sakit
Minggu, 10 Juli 2022 15:54 Wib
Dinas Koperasi Sleman selenggarakan pelatihan perkuat kelembagaan koperasi
Kamis, 27 Mei 2021 21:29 Wib
30 UMKM di DIY mendapat fasilitasi pendirian badan hukum Kemenparekraf
Senin, 28 Desember 2020 21:21 Wib
Dindukcapil Yogyakarta jemput bola layanan akta kelahiran di 22 kelurahan
Rabu, 14 Oktober 2020 17:06 Wib
Pemkot Yogyakarta pangkas alur layanan "3 in 1" permohonan akta kematian
Rabu, 15 Januari 2020 19:31 Wib
KPU Kulon Progo belum mendapatkan Akta Registrasi Perkara Konstitusi
Rabu, 17 Juli 2019 17:01 Wib