Pemkot Yogyakarta lakukan "jemput bola" pembuatan akta kelahiran

id akta kelahiran,yogyakarta,jemput bola,kelurahan

Pemkot Yogyakarta lakukan "jemput bola" pembuatan akta kelahiran

ilustrasi akta kelahiran (ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga)

Yogyakarta (ANTARA) - Pemerintah Kota Yogyakarta, melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), melakukan upaya "jemput bola" terkait pembuatan akta kelahiran di 22 kelurahan.

Kepala Disdukcapil Kota Yogyakarta Septi Sri Rejeki, Selasa, mengatakan program tersebut dimulai pada Kamis (15/9) di Kelurahan Bausasran dan berakhir pada 21 Oktober di Kelurahan Patehan.

"Kegiatan ini merupakan upaya aktif kami untuk mengedukasi dan memastikan seluruh warga tertib administrasi kependudukan," kata Septi di Yogyakarta, Selasa.

Menurut dia, kegiatan jemput bola pelayanan pembuatan akta kelahiran tersebut terbuka bagi seluruh masyarakat Kota Yogyakarta yang belum memiliki dokumen pencatatan sipil tersebut.

Program tersebut menyasar bayi yang baru dilahirkan maupun warga yang sudah terlambat memiliki akta kelahiran. Warga yang kehilangan akta kelahiran juga bisa mengakses layanan jemput bola tersebut, tambahnya.

"Kami tidak ingin hanya menunggu warga datang ke kantor dinas untuk mengakses layanan akta kelahiran. Kami pun harus aktif datang ke masyarakat sehingga tertib administrasi kependudukan bisa segera diwujudkan," jelasnya.

Dia menjelaskan untuk dapat mengakses program "jemput bola" tersebut, warga di 22 kelurahan cukup menyerahkan berbagai dokumen persyaratan yang dibutuhkan untuk pembuatan akta kelahiran. Syarat tersebut dapat diserahkan ke kelurahan sesuai jadwal yang sudah ditetapkan oleh Disdukcapil Kota Yogyakarta.

Bayi yang baru lahir juga akan memperoleh tambahan dokumen kependudukan lain selain akta kelahiran, yaitu Kartu Identitas Anak (KIA) dan perubahan pada Kartu Keluarga (KK).

"Kegiatan jemput bola pada tahun ini hanya dilakukan di 22 kelurahan dari total 45 kelurahan di Kota Yogyakarta. Memang harus dilakukan bertahap karena ada keterbatasan waktu dan personel," ujar Septi.

Akta kelahiran yang sudah dicetak akan diserahkan ke masyarakat melalui kelurahan sesuai jadwal penyerahan.

Selain jemput bola, Disdukcapil Kota Yogyakarta juga bekerja sama dengan rumah sakit, klinik, dan puskesmas untuk memastikan bayi yang baru lahir sudah memiliki dokumen kependudukan. Kerja sama tersebut bertujuan untuk melaksanakan tertib administrasi kependudukan dan pemenuhan salah satu hak anak.
Pewarta :
Editor: Bambang Sutopo Hadi
COPYRIGHT © ANTARA 2024