Al-Bashir dilaporkan telah dipindah ke penjara di Khartoum

id Al-Bashir Dipenjarakan,Sudan

Al-Bashir dilaporkan telah dipindah ke penjara di Khartoum

Presiden terguling Sudan Omar Al-bashir. (Anadolu Agency)

Khartoum (ANTARA) - Presiden terguling Sudan Omar Al-Bashir telah dipindahkan dari tahanan rumah ke penjara, kata laporan media dan keluarganya pada Rabu.    

Al-Bashir dipindahkan ke penjara dengan pengamanan maksimal Kober di Bahri di Ibu Kota Sudan, Khartoum, tempat para pejabat lain dari bekas pemerintah ditahan, kata laporan media, sebagaimana dikutip Kantor Berita Turki, Anadolu --yang dipantau Antara di Jakarta, Rabu malam.

Dewan militer yang memerintah belum mengkonfirmasi laporan tersebut.

Al-Bashir, yang memerintah Sudan sejak 1989, digulingkan oleh militer pekan lalu, setelah berbulan-bulan protes guna menentang 30-tahun kekuasaannya.

Ia menghadapi surat perintah penangkapan dari Mahkamah Pidana Internasional (ICC) dengan tuduhan kejahatan perang dan kejahatan terhadap umat manusia sehubungan dengan konflik di Wilayah Darfur Barat, Sudan.

Tak diserahkan ke ICC

Sementara itu Kepala Komite Politik di Dewan Peralihan Militer (TMC) Omar Zain Al-Abideen pada Jumat (12/4) mengatakan Dewan tersebut takkan mengekstradisi Al-Bashir (75) untuk diadili, sehingga mengisyaratkan ia mungkin akan diadili di Sudan.

Dalam kesempatan terpisah, Uganda menyatakan akan mempertimbangkan untuk menawarkan suaka buat Al-Bashir meskipun ia menghadapi dakwaan ICC, kata Menteri Negara Uganda Urusan Luar Negeri Okello Oryem di Kampala pada Rabu.

Oryem mengatakan, "Itu bukan berarti Uganda bersifat memaafkan dalam mempertimbangkan permohonan Al-Bashir.

Namun Oryem mengatakan Al-Bashir masih harus menghubungi Kampala bagi kemungkinan pemberian suaka. Meskipun begitu ia menambahkan bahwa takkan ada masalah dalam mempertimbangkan pemberian suaka buat presiden terguling Sudan itu.

Di Den Haag, Belanda, seorang juru bicara ICC tak bersedia mengomentari "situasi yang bersifat hipotesis tersebut". Negara anggota ICC, yang meliputi Uganda, secara hukum berkewajiban menyerahkan terdakwa yang memasuki wilayah mereka.

Al-Bashir telah membangkang putusan ICC dengan mengunjungi beberapa negara anggota ICC. Pertikaian diplomatik meletus ketika ia pergi ke Afrika Selatan pada 2015 dan Jordania pada 2017 dan kedua negara itu tak mau menangkap dia untuk diekstradisi ke ICC di Belanda.

Presiden Uganda Yoweri Museveni pada masa lalu telah mengeritik ICC, dengan menggambarkannya sebagai alat kehakiman Barat terhadap orang Afrika, dan ia pernah berikrar akan menggerakkan negara Afrika untuk keluar dari kesepakatan pendirian mahkamah tersebut.

Sumber: Anadolu Agency / Reuters
Pewarta :
Editor: Herry Soebanto
COPYRIGHT © ANTARA 2024