725 siswa bersaing masuk melalui jalur PPDB bibit unggul di Yogyakarta

id PPDB, bibit unggul, token

725 siswa bersaing masuk melalui jalur PPDB bibit unggul di Yogyakarta

Petugas memberikan informasi tentang Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di Kantor Disdikpora Yogyakarta, Jumat (22/6). ANTARA FOTO/Andreas Fitri Atmoko/18.

Yogyakarta (ANTARA) - Sebanyak 725 siswa SD akan bersaing untuk memperebutkan 346 kuota kursi SMP negeri yang sudah disiapkan untuk penerimaan peserta didik baru tahun ajaran 2019/2020 melalui jalur bibit unggul daerah.

“Siswa yang mendaftar tersebut berasal dari 164 SD di Kota Yogyakarta. Ada dua SD yang tidak menyerahkan usulan nama siswa untuk jalur bibit unggul karena siswanya hanya tiga anak saja,” kata Kepala Bidang Pendidik Tenaga Kependidikan dan Data Sistem Informasi Kependidikan Dinas Pendidikan Kota Yogyakarta Atik Sri Budiarti di Yogyakarta, Senin.

Menurut Atik, seluruh SD yang mengajukan daftar calon siswa bibit unggul menyampaikan usulan sesuai kuota maksimal yang ditetapkan Dinas Pendidikan yaitu 10 persen dari siswa dari masing-masing sekolah. Siswa yang diajukan adalah siswa yang menjadi penduduk Kota Yogyakarta.

Saat ini, kata Atik, Dinas Pendidikan Kota Yogyakarta sudah membagikan "token" ke masing-masing sekolah. Token tersebut dapat digunakan oleh siswa saat melakukan “log in” untuk registrasi saat pendaftaran.

Pendaftaran penerimaan peserta didik baru (PPDB) untuk jalur bibit unggul daerah juga akan dilakukan secara online melalui laman yogya.siap-ppdb.com.

Setelah menerima token, calon siswa bisa melakukan aktivasi pada 14-15 Mei dan dimanfaatkan untuk melakukan pendaftaran mandiri secara online pada 15-16 Mei.

Setiap siswa dapat memilih maksimal dua sekolah yang diinginkan. Di Kota Yogyakarta terdapat 16 SMP negeri yang bisa menjadi pilihan.

Atik mengatakan, total kuota dari jalur bibit unggul daerah tersebut terdistribusi ke seluruh SMP negeri di Kota Yogyakarta dengan kapasitas yang berbeda-beda di tiap sekolah.

“Mungkin saja ada sekolah yang kurang diminati, dan sebaliknya ada sekolah yang sangat diminati,” katanya.

Seleksi akan dilakukan berdasarkan nilai rapor yang dimiliki oleh setiap calon siswa dari lima mata pelajaran yaitu Pendidikan Kewarganegaraan, Bahasa Indonesia, Matematika, IPA dan IPS sejak kelas 4 hingga kelas 6. Nilai seluruh mata pelajaran tersebut kemudian dirata-rata.

Hasil seleksi PPDB bibit unggul akan diumumkan pada 18 Juni atau setelah nilai USBN SD keluar. Siswa yang dinyatakan diterima wajib melakukan daftar ulang pada 18-19 Juni di sekolah tempat calon siswa tersebut dinyatakan diterima.

“Siswa yang tidak diterima melalui jalur bibit unggul, tetap bisa mendaftar ke SMP negeri di Kota Yogyakarta melalui jalur lain yaitu zonasi jarak atau jalur prestasi. Sedangkan siswa yang sudah diterima, tidak diperkenankan mendaftar lagi melalui jalur lain,” katanya.

Selain jalur bibit unggul, pada PPDB tahun ini juga dibuka beberapa jalur lain yaitu zonasi wilayah berdasarkan jarak dari rumah ke sekolah, zonasi mutu atau didasarkan pada nilai USBN, serta zonasi dari jalur keluarga tidak mampu.

“Penerimaan melalui jalur prestasi untuk siswa luar Kota Yogyakarta, zonasi mutu untuk siswa dalam Kota Yogyakarta dan dari jalur keluarga tidak mampu akan dilakukan serentak sesuai jadwal dari DIY yaitu pada 1-3 Juli,” kata Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pendidikan Kota Yogyakarta Budhi Asrori.

Peserta yang mengikuti seleksi di ketiga jalur tersebut akan bersaing berdasarkan nilai USBN SD yang dimiliki.

Total alokasi siswa dari ketiga jalur tersebut mencapai 55 persen dari total kapasitas SMP negeri di Kota Yogyakarta.

Sedangkan untuk penerimaan siswa baru dari jalur zonasi jarak akan digelar lebih awal yaitu pada akhir Juni. Alokasi yang dibuka adalah 30 persen. PPDB dari jalur zonasi jarak hanya bisa diikuti oleh calon siswa warga Kota Yogyakarta.
Baca juga: SD di Yogyakarta antusias mengusulkan siswa ikuti PPDB bibit unggul

Pewarta :
Editor: Herry Soebanto
COPYRIGHT © ANTARA 2024