Pengusaha Malioboro persilakan pemda uji coba konsep semipedestrian

id jalan malioboro,yogyakarta,pedestrian yogyakarta

Pengusaha Malioboro persilakan pemda uji coba konsep semipedestrian

Dokumentasi kepadatan pengunjung dan pemakai Jalan Malioboro, Yogyakarta, Senin (31/12/2018). Jalan di pusat Yogyakarta ini menjadi ikon wisata dan ekonomi penting di sana. (ANTARA FOTO/Andreas Atmoko)

Yogyakarta (ANTARA) - Perkumpulan Pengusaha Malioboro-Ahmad Yani (PPMAY) mempersilakan pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta menggelar uji coba konsep semipedestrian di Jalan Malioboro, Yogyakarta, dengan melarang kendaraan bermotor lalu-lalang di kawasan itu. 

Ketua Umum PPMAY, Sadana Mulyono, saat dihubungi di Yogyakarta, Senin, berharap melalui uji coba yang akan dilakukan 18-19 Juni 2019 itu, Pemda DIY akan mengetahui keluh-kesah para pedagang di Jalan Malioboro apabila konsep semipedestrian itu diterapkan.

"Kami tidak masalah mau diuji coba dulu, nanti keluh-kesah khan akan menjadi mengerucut," kata Sadana.

Menurut dia, kendati diuji coba, para pedagang anggota PPMAY telah memprediksikan pembebasan kawasan Malioboro dari kendaraan bermotor sebagai konsekuensi konsep semipedestrian akan berdampak negatif bagi usaha mereka. "Prediksi kami pasti membuat toko kami sepi," kata dia.

Sadana menilai Pemda DIY seyogianya mematangkan lebih dulu seluruh fasilitas parkir jika berencana Jalan Malioboro steril dari kendaraan bermotor. Dengan fasilitas parkir yang memadai, pengunjung bisa memiliki berbagai alternatif untuk memakirkan kendaraanya.

"Infrastruktur parkiran itu dipenuhi dulu. Bayangkan kalau misalnya parkir di Abu Bakar Ali, kemudian mau belanja di Toko Ramai atau di Ramayana itu bagaimana? Mereka mesti jalan? Ya orang tidak mau," kata dia.

Selanjutnya, jika pemerintah kemudian akan memberikan fasilitas andong atau becak, menurut dia, upaya itu dia nilai sebagai wujud kemunduran zaman. Apalagi kotoran kuda dari andong juga, menurut dia, bisa merusak kebersihan jalan di kawasan Malioboro.

"Tapi mau diuji coba dulu silakan, tidak masalah, dibuktikan, kalau tidak ada buktinya kita mau ngomong apa. Ya nanti kami akan berkumpul dengan teman-teman untuk mengevaluasi," kata Sadana.

Sekretaris Daerah DIY, Gatot Saptadi, menilai sikap PPMAY  bagian dari dinamika upaya yang harus dilalui Pemda DIY. "Wajar-wajar saja, saya melihat karena tidak adanya komunikasi sehingga seperti ini," kata dia.

Dengan uji coba, kata dia, dampak terhadap pertokoan dan PKL di kawasan itu yang selama ini dikhawatirkan juga bisa terlihat. Dengan demikian, pemerintah dapat melakukan optimalisasi untuk mengatasi masalah yang menyangkut aspek perekonomian di kawasan itu.

"Kalau tidak ada mobil lewat apakah toko sepi? Khan belum tentu, yang penting parkir-parkir kami siapkan kemudian orang bisa jalan di situ. Malah justru bisa berlama-lama berbelanja," kata dia.

Rencananya setelah menjadi kawasan semi pedestrian, menurut dia, lapak PKL tidak ada lagi yang bersandar atau menempel di pertokoan seperti saat ini. Lapak PKL nantinya akan ditata menghadap ke toko dan ada yang menghadap ke Jalan Malioboro.

Menurut dia, menjadikan Jalan Malioboro sebagai kawasan semipedestrian bertujuan menonjolkan kawasan itu sebagai ikon sentra destinasi wisata belanja dan kesenian di Yogyakarta.

"Kita ingin menunjukkan Malioboro itu untuk tujuan berbagai aktivitas ya belanja, ya kesenian. Konsentrasi semuanya di situ," kata dia.
Baca juga: Pemprov DIY akan uji coba semipedestrian Malioboro 18-19 Juni