Tim kesehatan evakuasi penderita gangguan jiwa ke RSJ

id Evakuasi pasien gangguan jiwa

Tim kesehatan evakuasi penderita gangguan jiwa ke RSJ

Penderita gangguan jiwa berat atau Skizofrenia (baju orange) dievakuasi ke rumah sakit jiwa oleh tim Pelaksana Kesehatan Jiwa Masyarakat (TPKJM) Kasihan Bantul, DIY (ANTARA/Hery Sidik)

Bantul (ANTARA) - Tim Pelaksana Kesehatan Jiwa Masyarakat Puskesmas Kasihan Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta mengevakuasi seorang penderita gangguan jiwa berat atau Skizofrenia di Kampung Soragan, Desa Tirtonirmolo Kasihan ke rumah sakit jiwa guna penanganan khusus.

Sekretaris Tim Pelaksana Kesehatan Jiwa Masyarakat (TPKJM) Puskesmas Kasihan Bantul Siti Mulyani di sela proses evakuasi, Selasa, mengatakan, evakuasi dilakukan dengan cara menjemput pasien Skizofrenia itu menggunakan ambulans Dinas Sosial setelah tim melakukan pendekatan terhadap keluarga.

"Kenapa ini kita lakukan, karena memang keluarga belum bisa memberikan perawatan sesuai undang-undang, maka kita beri pemahaman dan mereka setuju (pasien) kita bebaskan dengan cara pertama mengirim ke rumah sakit terlebih dahulu," katanya.

Dia mengatakan, apalagi informasi yang pihaknya terima, ibu berusia 65 tahun yang keluarga tidak berkenan menyebutkan namanya itu mendapat perlakuan tidak diperkenankan ke luar rumah atau diisolasi di ruangan, sehingga ada indikasi pemasungan non-fisik.

"Ini pasung bukan dalam arti pasung fisik, kalau pasung fisik itu bentuk ikatan atau rantai, tapi ini diisolasi, isolasi itu termasuk pemasungan. Di wilayah Kasihan memang tidak ada lagi kasus pasung fisik, sehingga begitu kami tahu ada kasus nonfisik langsung kami tangani," katanya.

Menurut dia, evakuasi pasien Skizofrenia dilakukan karena selain untuk membantu perawatan, juga mencegah dari hal-hal atau tindakan yang membahayakan bagi dirinya sendiri maupun orang lain atau keluarganya, sebab ada kemungkinan melakukan tindakan di luar batas kewajaran.

"Kalau tidak dilakukan (penanganan) itu bisa membahayakan diri sendiri dan orang lain, misalnya memukul orang, atau memanjat genteng dan membersihkan di atas sampai atapnya jebol itu kan bisa beresiko membahayakan diri sendiri, kemudian pergi tanpa arah tujuan," katanya.

Dia menjelaskan, rencananya pasien tersebut akan dibawa ke Puskesmas Kasihan Bantul terlebih dulu untuk dilakukan pemeriksaan awal dan kemudian dibawa dan dikirim ke sebuah Rumah Sakit Jiwa (RSJ) di Magelang Jawa Tengah untuk penanganan khusus.

"Tidak lama (dirawat di RSJ), biasanya antara dua sampai empat minggu itu obat yang diberikan akan efektif, setelah itu seminggu kemudian ada potensi ke luar, kalau kondisinya sudah stabil biasanya bisa diambil," katanya.

Dia mengatakan, penyakit skizofrenia itu diakibatkan ada gangguan utama pada di otak, sedangkan faktor penyebabnya sangat kompleks bisa dari masalah-masalah yang ada di kehidupan yang bersangkutan atau masalah-masalah berat yang dialami oleh individu.

"Kalau ibu ini sakitnya sudah sejak 15 tahun dan dulu tinggalnya di Sumatera, kemudian pindah di sini (Bantul), namun karena kesibukan keluarga dan kondisi itu akhirnya seperti itu, kalau diisolasi sejak dua bulan lalu seiring peningkatan gejala gangguan jiwa," katanya.