Dinsos-P3A Kulon Progo mengakui angka kemiskinan masih tinggi

id Kemiskinan,Kulon Progo

Dinsos-P3A Kulon Progo mengakui angka kemiskinan masih tinggi

Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos-P3A) Kulon Progo Eko Pranyoto (Foto ANTARA/Sutarmi)

Kulon Progo (ANTARA) - Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta, mengakui angka kemiskinan di wilayah ini masih tinggi di atas angka 17 persen.

Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos-P3A) Kulon Progo Eko Pranyoto di Kulon Progo, Kamis, sejak 2018 telah melakukan penataan bantuan sosial khususnya yang bersumber dari dana APBN dengan prioritas sasaran menggunakan Basis Data Terpadu (BDT) atau Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) mengarah kepada Desil terendah.

"Penyaluran bantuan sosial juga diarahkan tepat waktu, misalnya Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dimulai Januari dan rutin setiap bulannya," kata Eko Pranyoto.

Ia berharap langkah tersebut dapat mengintervensi kebutuhan dasar khususnya pada kecukupan kebutuhan dasar.

Bahkan, katanya, kegiatan pemberdayaan diarahkan kepada akses pasar. Misal pemberdayaan lewat kelompok usaha bersama (KUBE) sekarang kita arahkan kepada peternak ayam karena telurnya langsung lakukan untuk dibeli e-warong untuk penyaluran bantuan sosial.

"Kami terus berbenah dan mengevaluasi atas program yang telah dilaksanakan dalam menekan angka kemiskinan," katanya.

Sementara itu, Ketua Fraksi PKS DPRD Kulon Progo Hamam Cahyadi mengatakan Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos-P3A) memiliki petugas yang langsung datang ke rumah warga, tapi jumlah kurang.

"Kami minta Dinsos-P3A menambah jumlah petugas pendata kemiskinan dengan honor yang layak supaya validitas data juga valid. Diharapkan petugas pendata kemiskinan menghasilkan data valid," katanya.

Menurut dia, selama ini kendala sinkronisasi atau validasi data kemiskinan, Dinsos-P3A melalui pemerintah desa. Di situ ada unsur kesungkanan pemerintah desa mencatat atau mengubah data kemiskinan warganya.

"Dinsos-P3A yang harus menurunkan petugas yang bekerja secara independen," katanya.

Hamam mengatakan pendataan kemiskinan diperlukan kesamaam pandangan dan moral yang harus dibenahi. Yakni, data kemiskinan harus valid agar kita tahu program dan kebijakan yang tepat untuk mengentaskan kemiskinan itu.

"Kemudian, program penerima manfaat itu tepat sasaran, jangan sampai warga yang mampu masih tetap mendapat bantuan," katanya.