Dinkes Bantul: ada 67 kasus leptospirosis selama 2019

id Dinkes Bantul

Dinkes Bantul: ada 67 kasus leptospirosis selama 2019

Kantor Dinas Kesehatan Bantul, DIY (Foto ANTARA/Hery Sidik)

Bantul (ANTARA) - Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, menyebut ada sebanyak 67 kasus leptospirosis, penyakit yang disebabkan bakteri leptospira di wilayah ini sepanjang 2019.

"Angka ini menurun dibandingkan tahun 2018 yang jumlahnya 98 kasus. Kami berharap tahun ini kasus leptospirosis di Bantul dapat ditekan," kata Kepala Dinas Kesehatan, Bantul Agus Budi Rahardjo di Bantul, Senin.

Menurut dia, dari data kasus leptospirosis pada 2019 itu mengakibatkan seorang pasien asal Kecamatan Pandak Bantul meninggal. Namun Pada tahun ini diupayakan Bantul tidak ada kasus meninggal akibat penyakit leptospirosis tersebut.

Sementara itu, Kepala Seksi Pengendalian, Pencegahan Penyakit Menular Dinkes Bantul, Sri Wahyu Joko Santosa menjelaskan, pasien yang terkena penyakit leptospirosis rata-rata pekerjaannya yang bersentuhan dengan air seperti petani, tukang potong tebu, pemancing, penambang pasir bahkan penggembala.

"Penggembala rentan terkena karena bakteri leptospira yang masuk dalam kotoran ternak dan menempel di rumput, bakteri ini biasanya bertahan lama hingga enam bulan selama tidak terkena matahari," terangnya.

Dia mengatakan, sementara gejala warga yang terkena penyakit leptospirosis diantaranya panas tinggi tanpa sebab, mual, muntah dan warna bola mata kekuningan, sehingga apabila ada masyarakat atau mendapati warga yang mengalami gejala ini segera memeriksakan diri ke puskesmas terdekat.

"Saat ini di 17 puskesmas se Bantul semuanya sudah menyediakan leptotek, alat untuk mendeteksi penyakit leptospirosis sejak dini," sebutnya.

Dia mengatakan, untuk pencegahan penyakit leptospirosis dengan melakukan penyuluhan dan edukasi dari Dinkes terutama kepada warga yang rentan terkena penyakit ini, namun hal terpenting dalam mencegah penyakit ini adalah menghindari kontak luka terbuka sekecil apapun dengan air kotor.

Pihaknya juga mengimbau masyarakat selalu menerapkan pola hidup bersih dan sehat (PHBS), dan bagi pekerja yang bersinggungan dengan air kotor wajib memakai alat pelindung diri seperti sepatu boot, sarung tangan dan sebagainya.
Pewarta :
Editor: Bambang Sutopo Hadi
COPYRIGHT © ANTARA 2024